JENEPONTO – Kasus pembegalan kembali mengguncang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, aksi sadis tersebut melibatkan kisah pilu yang berlatar belakang dendam dan sakit hati akibat perceraian. Seorang pria berinisial AAS alias SN (40) tega membegal mantan istrinya sendiri, NW, tak lama setelah ia bebas dari penjara. Motif di balik kejahatan keji ini terungkap sebagai balasan atas rasa sakit hati karena diceraikan dan mengetahui mantan istrinya telah menikah lagi.
Kisah tragis ini diungkap oleh Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, pada Minggu (6/9/2026). Menurut Rasyad, pelaku AAS alias SN merencanakan aksinya dengan matang, bahkan setelah ia baru saja menghirup udara bebas. Kejadian pembegalan ini berlangsung di Jalan Karya, Kecamatan Binamu, pada Senin pagi (31/8).
Dendam Kesumat yang Berawal dari KDRT
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah dendam yang mendalam. Sebelumnya, AAS alias SN pernah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap NW, yang berujung pada perceraian mereka. Setelah divonis dan menjalani hukuman di penjara, bukannya merenungi perbuatannya, pelaku justru menyimpan rasa sakit hati yang semakin memuncak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Motif pelaku karena sakit hati diceraikan oleh mantan istrinya,” ungkap Aiptu Rasyad. Selama mendekam di balik jeruji besi, AAS alias SN mulai menuduh mantan istrinya berselingkuh. Kecurigaannya semakin menjadi ketika ia mengetahui bahwa NW telah menikah lagi saat dirinya masih menjalani hukuman. Informasi ini diduga kuat menjadi pemicu utama dendam kesumat yang akhirnya mendorong pelaku untuk melakukan aksi keji tersebut.
Perencanaan Matang Setelah Bebas Penjara
Begitu bebas dari lapas, alih-alih memulai lembaran baru, AAS alias SN justru fokus pada rencana balas dendamnya. Aiptu Rasyad menegaskan bahwa pelaku memang sudah merencanakan aksi pembegalan ini sejak awal. “Setelah keluar dari penjara, pelaku memang sudah merencanakan untuk melakukan aksi begal,” jelasnya.
Ternyata, aksi di Jeneponto bukanlah percobaan pertamanya. Pelaku sebelumnya juga sempat teridentifikasi melakukan percobaan pembegalan terhadap pengendara mobil di wilayah Bantaeng. Namun, upaya tersebut gagal karena saat itu ada banyak anggota keluarga korban di dalam mobil, sehingga pelaku mengurungkan niatnya. Kegagalan ini tidak menyurutkan tekad AAS alias SN. Ia terus memburu targetnya, yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.
Detik-detik Pembegalan Sadis di Jalan Karya
Aksi pembegalan yang berhasil dilakukan AAS alias SN terhadap NW terjadi pada Senin pagi (31/8) di Jalan Karya, Kecamatan Binamu. Saat itu, korban NW tengah berkendara dalam mobilnya. Pelaku yang sudah membuntuti korban, tiba-tiba mendekati mobil NW dan melancarkan aksinya.
Dengan menggunakan parang, pelaku secara brutal memukuli kaca depan dan kaca samping mobil korban berkali-kali hingga pecah. Kengerian tak berhenti sampai di situ, AAS alias SN lantas menebas mantan istrinya menggunakan parang tersebut, menyebabkan luka di bagian tangan NW. Dalam kondisi terdesak dan terluka, NW tak berdaya ketika pelaku kemudian merampas tas miliknya.
Rampasan Berharga dan Kerugian Korban
Tas yang dicuri pelaku berisi sejumlah barang berharga. Menurut keterangan polisi, tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 13 juta, serta perhiasan berupa anting, cincin, dan kalung emas. Selain itu, ada juga sejumlah buku dan nota pembayaran yang ikut raib dibawa pelaku. Kerugian yang dialami korban tentu tidak hanya materiil, melainkan juga trauma fisik dan psikologis akibat kekerasan yang dialaminya di tangan orang yang pernah menjadi suaminya.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya dendam yang tak terkendali, terutama yang berakar dari permasalahan rumah tangga. Aparat kepolisian Polres Jeneponto kini terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.(MW)






