MAJALENGKA – Kamera pengawas atau CCTV sekali lagi membuktikan perannya sebagai mata-mata yang tak pernah bohong. Di Majalengka, rekaman CCTV menjadi petunjuk krusial dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nekat dilakukan seorang pemuda di area parkiran toko. Pelaku berinisial FS (21) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah aksinya terekam jelas dan berhasil diamankan.
Peristiwa pencurian motor yang menggegerkan warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ini terjadi pada Kamis, 6 September 2026, sekitar pukul 06.15 WIB. Pagi itu, area parkir toko MIBRAS menjadi lokasi sasaran aksi nekat seorang pemuda. Korban, seorang pelajar dari Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, harus menelan pil pahit saat mendapati sepeda motor kesayangannya raib ketika hendak mengambil kendaraannya.
Kronologi pencurian bermula ketika korban memarkirkan motornya di lokasi tersebut. Tanpa disadari, gerak-gerik pelaku, FS (21), warga Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, sudah mengintai. Dengan modus operandi yang licik, FS mendekati sepeda motor korban dan diduga menggunakan kunci T untuk merusak bagian kontak kendaraan. Dalam hitungan detik, mesin motor berhasil menyala, dan pelaku tanpa ragu langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian seolah tak ada yang terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3 juta. Angka yang mungkin tidak terlalu besar bagi sebagian orang, namun tentu sangat berarti bagi seorang pelajar yang mengandalkan sepeda motor untuk mobilitas sehari-hari. Hilangnya motor tersebut sontak membuat korban panik dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Begitu laporan diterima, petugas Polsek Sumberjaya segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dan benar saja, rekaman kamera pengawas menjadi saksi bisu yang tak terbantahkan. Dalam rekaman tersebut, FS terlihat dengan jelas mendekati sepeda motor korban, melancarkan aksinya merusak kunci, hingga membawa kabur kendaraan. Semua terekam gamblang, seolah sebuah film dokumenter kejahatan.
Berbekal bukti visual yang kuat dari rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi mata, identitas serta keberadaan FS berhasil diidentifikasi. Informasi tentang pelaku segera menyebar, dan tak butuh waktu lama hingga pelaku ditemukan. Menariknya, FS tidak langsung ditangkap oleh polisi, melainkan berhasil diamankan terlebih dahulu oleh warga sekitar yang geram dengan aksinya. Beruntung, warga segera menyerahkan FS kepada petugas Polsek Sumberjaya sehingga terhindar dari aksi main hakim sendiri yang bisa saja terjadi.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng, membenarkan penangkapan ini. “Benar, Polsek Sumberjaya telah mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial FS beserta barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” kata AKP Adeng pada Sabtu, 5 September 2026.
Saat ini, tersangka FS sudah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Sumberjaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain satu rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kejadian, jaket hoodie hitam, celana panjang hitam, serta sepasang sepatu hitam yang diduga kuat dikenakan FS saat melakukan aksi pencurian tersebut. Semua barang bukti ini akan menjadi alat untuk menjerat pelaku di meja hijau.
Atas dugaan perbuatannya, FS kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman untuk pasal ini tidak main-main, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam di Polsek Sumberjaya. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan FS dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada korban lain yang luput dari keadilan dan untuk membersihkan wilayah dari aksi kejahatan serupa. Penangkapan FS diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku curanmor lainnya, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi.(MW)






