HEBOH! Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar dan Inex - A1 Faktual

HEBOH! Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar dan Inex

- Editor

Minggu, 6 September 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di kota Medan.

i

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di kota Medan.

MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari kota Medan. Sosok yang seharusnya menjadi panutan dan pelayan masyarakat, justru terjerat dalam lingkaran hitam peredaran narkoba. Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) wanita di kota Medan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga kuat terlibat dalam bisnis haram pengedaran narkoba jenis pod getar dan pil ekstasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan inex.

Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, FAP, seorang wanita berusia 41 tahun yang menjabat sebagai Kepling di wilayah Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, tak disangka-sangka menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba. Jabatan Kepling, yang melekat dengan tugas menjaga ketertiban dan kesejahteraan lingkungan, kini tercoreng oleh aksi memalukan ini.

Kasus ini sekali lagi mengingatkan kita bahwa kejahatan narkoba bisa merasuki siapa saja, bahkan dari kalangan yang paling tidak terduga. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat seolah dikhianati demi keuntungan sesaat yang merusak generasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FAP ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 lalu. Lokasi penangkapannya pun cukup mencengangkan, yaitu di sebuah mini market yang terletak tidak jauh dari kediamannya, saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti penting.

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan, untuk barang bukti ada 2 pod getar dan 2 butir pil ekstasi,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat, 4 September 2026 malam. Pod getar yang dimaksud adalah vape narkoba bermerek El Chapo. Jenis narkoba ini belakangan mulai populer di kalangan pengguna karena kemasannya yang menyerupai rokok elektrik biasa, namun di dalamnya terkandung zat adiktif mematikan. Selain itu, 2 butir pil ekstasi atau inex juga ditemukan, membuktikan keterlibatan FAP dalam peredaran dua jenis narkoba yang berbeda.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa FAP baru sekitar dua bulan terakhir ini terjun ke dunia gelap peredaran narkoba. Namun, dalam waktu singkat, ia sudah cukup aktif dan lihai dalam melancarkan aksinya. Mini market kerap dijadikan lokasi favorit untuk bertransaksi, meskipun beberapa kali transaksi juga dilakukan di pinggir jalan untuk menghindari kecurigaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, jaringan edar FAP tidak hanya terbatas pada lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai Kepling, tetapi juga merambah ke masyarakat di luar wilayahnya. Bisnis haram ini memang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Untuk setiap satu pod getar yang berhasil ia jual, FAP bisa meraup keuntungan sebesar Rp 200 ribu. Sementara itu, dari penjualan satu butir pil ekstasi, ia mendapatkan keuntungan Rp 30 ribu. Angka-angka ini menunjukkan bagaimana daya tarik finansial bisa membutakan mata seseorang hingga rela mengorbankan kehormatan dan jabatannya.

Polisi Kejar Pemasok, Tegaskan Tak Akan Pandang Bulu

Penangkapan FAP bukan akhir dari kasus ini. Polisi kini bergerak cepat untuk memburu pemasok utama narkoba kepada FAP. Identitas pemasok yang berinisial M tersebut sudah berhasil dikantongi oleh petugas, dan pengejaran sedang gencar dilakukan.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. “Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli dengan tegas. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap perangkat pemerintahan di tingkat lingkungan. Namun, di sisi lain, penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba, terlepas dari siapa pun pelakunya.(Erik) 

Berita Terkait

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!
Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!
Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati
Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk
Pelaku Jambret Sadis yang Seret Pelajar SMP 200 Meter di Palembang Akhirnya Lengkap Diciduk Polisi
WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!
Bukti Chat Bongkar Misteri Hilangnya Mozza: Terkuak Lewat Jejak Digital!

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:42 WIB

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 September 2026 - 23:34 WIB

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati

Minggu, 6 September 2026 - 23:29 WIB

Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 23:21 WIB

WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB