VIRAL! Maling Bugil Ini Bikin Geger Solo, Aksi Nekatnya di Kamar Korban Bikin Warga Geram! - A1 Faktual

VIRAL! Maling Bugil Ini Bikin Geger Solo, Aksi Nekatnya di Kamar Korban Bikin Warga Geram!

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian, AM, saat diamankan di kawasan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (28/8/2026). Foto: dok. Polresta Solo

i

Pelaku pencurian, AM, saat diamankan di kawasan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (28/8/2026). Foto: dok. Polresta Solo

A1FAKTUAL.com – Sebuah peristiwa mencengangkan mengguncang ketenangan warga Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Jumat dini hari (28/8/2026). Seorang pemuda berinisial AM (20), warga Boyolali, tertangkap basah saat hendak melancarkan aksi pencurian. Namun, bukan hanya upaya pencuriannya yang membuat heboh, melainkan kondisi saat ia ditemukan: telanjang bulat dan nekat buang air besar di dalam kamar korban. Emosi warga pun tak terbendung, membuat AM sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Kisah aneh ini bermula sekitar pukul 01.20 WIB. Pemilik rumah yang baru saja pulang dikejutkan dengan kondisi huniannya yang gelap gulita. Kecurigaan semakin kuat ketika gembok pintu rumah sudah raib dari tempatnya. Dengan perasaan tidak enak, korban melangkahkan kaki masuk ke dalam rumah. Di situlah ia mendapati pemandangan tak lazim: siluet seorang pria melesat dari arah dapur menuju salah satu kamar.

Tak hanya sampai di situ, kejutan berikutnya menunggu. Saat pemilik rumah memberanikan diri mendekat, ia menemukan AM bersembunyi di balik selimut di dalam kamar, dalam kondisi tanpa sehelai benang pun. Syok bercampur kaget, korban seketika berteriak meminta pertolongan. Teriakan histeris itu sontak memecah keheningan malam dan menarik perhatian warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panik karena aksinya terbongkar, AM bukannya menyerah, malah mengamuk. Cermin di dalam kamar korban pun pecah berserakan akibat ulahnya. Namun, amarah AM tak sebanding dengan kemarahan warga yang mulai berdatangan. Tak butuh waktu lama, massa yang geram dengan kelakuan pelaku yang bugil dan berbuat tak senonoh di rumah orang, langsung mengamankan AM. “Iya, pelaku sempat dimassa,” ungkap Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, dalam siaran pers yang diterima. Beruntung, amukan massa tidak berlangsung terlalu lama sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.

AKP Lingga Ramadhani menjelaskan bahwa polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya pemuda yang diamankan warga karena dugaan percobaan pencurian. “Piket fungsi Polresta Surakarta mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian,” terang Lingga.

Saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kondisi kamar korban sudah acak-acakan. Tas milik istri korban ditemukan dalam keadaan sudah dibongkar. Namun, yang paling mengejutkan dan membuat geleng-geleng kepala adalah penemuan kotoran manusia di dalam kamar, yang diduga kuat berasal dari AM. Selain itu, dugaan awal menyebutkan bahwa pelaku mungkin berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksinya.

Setelah berhasil ditenangkan dan diamankan dari amukan warga, AM kemudian dibawa ke Poliklinik Polresta Solo untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis atas luka-luka yang dialaminya. Selanjutnya, ia digelandang ke Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penanganan kasus ini, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Polsek Ampel, Polres Boyolali, serta pihak keluarga AM. Dari hasil koordinasi tersebut, terungkap fakta yang memilukan di balik aksi aneh AM. Diketahui, AM sedang dalam proses pemulihan dari depresi berat setelah ibunya meninggal dunia. Dua hari sebelum kejadian, AM dilaporkan telah meninggalkan rumah. Hal ini memberikan sedikit gambaran mengenai kondisi mental pelaku, meskipun tidak membenarkan tindak kriminal yang dilakukannya.

Menyikapi insiden main hakim sendiri yang sempat terjadi, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. “Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kombes Catur Cahyono Wibowo. Saat ini, kasus percobaan pencurian dengan tindakan tak lazim ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polresta Solo. (mw) 

Berita Terkait

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!
Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati
Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk
Pelaku Jambret Sadis yang Seret Pelajar SMP 200 Meter di Palembang Akhirnya Lengkap Diciduk Polisi
WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!
HEBOH! Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar dan Inex
Bukti Chat Bongkar Misteri Hilangnya Mozza: Terkuak Lewat Jejak Digital!

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:34 WIB

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati

Minggu, 6 September 2026 - 23:29 WIB

Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 23:21 WIB

WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 23:17 WIB

Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB