Fakta-fakta Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman Terungkap di Persidangan - A1 Faktual

Fakta-fakta Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman Terungkap di Persidangan

- Editor

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Sejumlah fakta pembunuhan pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sekaligus aktivis buruh Ermanto Usman (65) terungkap dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (5/10/2026).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauziah Hanum Harahap tersebut, terdakwa Sudirman (28) alias Yuda alias Jago disebut sempat mengambil linggis, pisau, dan gunting di sekitar lokasi sebelum masuk ke rumah Ermanto dan istrinya, Pasmilawati (60).

Terdakwa bahkan sempat memakan kurma dan minum di rumah korban sebelum akhirnya menyerang Ermanto dan Pasmilawati menggunakan linggis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan:

Ambil Linggis, Pisau, dan Gunting

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menguraikan bahwa pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa berada di kawasan Komplek Prima Lingkar Asri, Kota Bekasi.

Terdakwa kemudian melihat sebuah tempat yang tidak dijaga pemiliknya.

Di tempat tersebut, terdakwa mengambil gunting dan pisau yang berada di dekat dinding.

Terdakwa juga melihat linggis di pojok tempat tersebut dan mengambilnya.

Ketiga benda itu kemudian dibawa terdakwa saat mencari rumah yang hendak dicuri.

Memilih Rumah Ermanto karena Dinilai Paling Bagus

Setelah membawa linggis, pisau, dan gunting, terdakwa melihat rumah Ermanto Usman dan Pasmilawati.

Dalam uraian fakta persidangan, terdakwa memilih rumah tersebut karena dinilai sebagai salah satu rumah yang paling tinggi, terang, dan bagus di kompleks tersebut.

Sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin (2/3/2026), terdakwa mendatangi rumah korban dengan membawa linggis, pisau, dan gunting yang sebelumnya diambil.

Terdakwa kemudian memanjat pagar dan mendekati jendela rumah korban.

Sudirman disebut memotong karet jendela menggunakan gunting dan pisau, kemudian mencongkel jendela menggunakan linggis.

Saat jendela dicongkel, terdakwa mendengar suara keras akibat kunci jendela terlepas.

Ia kemudian keluar dan melompat pagar.

Setelah melihat situasi kembali aman dan tidak ada penghuni rumah yang keluar, terdakwa masuk lagi melalui jendela.

Sempat Makan Kurma dan Minum di Rumah Korban

Setelah berhasil masuk, terdakwa mencari barang-barang berharga di dalam rumah.

Ia sempat mendatangi lantai dua rumah tersebut dan mendengar suara perempuan mengaji.

Terdakwa juga sempat masuk ke ruangan yang berisi boneka dan barang-barang lainnya.

Ia kemudian menemukan sebuah laptop yang diambil dan dibawa ke lantai bawah.

Namun, terdakwa tidak langsung meninggalkan rumah.

Ia kemudian menuju meja makan dan menemukan kurma di dalam sebuah stoples.

Kurma tersebut dibawa ke sofa dekat jendela dan dimakan.

Dalam uraian persidangan, terdakwa memakan sekitar tiga buah kurma.

Setelah merasa enak, terdakwa kembali memakan sekitar empat buah kurma.

Terdakwa kemudian mencari minuman di dalam kulkas. (ES) 

Berita Terkait

Viral Kasus Toko Roti Diduga Tak Sesuai Klaim Gluten Free, Kini Berujung Saling Lapor
Kapan Stiker WhatsApp Wajah Orang Lain Bisa Berujung Pidana? Memahami UU PDP dan ITE
Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Modus ‘Kencingan’ di Serang
Heboh! Skandal Penipuan Tanah 4 Hektare Libatkan Kades di Bogor
Viral! Pria Curi Sepatu Asics di Masjid UI Depok, Terungkap Alasan Pilu di Baliknya Hingga Berujung Damai
RPTRA Pedongkelan Mati Suri: Dulu Ramai, Kini Gelap Gulita Digasak Maling!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Fakta-fakta Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman Terungkap di Persidangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Viral Kasus Toko Roti Diduga Tak Sesuai Klaim Gluten Free, Kini Berujung Saling Lapor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Kapan Stiker WhatsApp Wajah Orang Lain Bisa Berujung Pidana? Memahami UU PDP dan ITE

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Berita Terbaru