JAKARTA – Hati seorang ibu mana yang tak hancur mendengar jerit pilu anaknya? Itulah yang dialami Siti Nurhayati, ibunda dari Ilyas Salahuddin, salah satu dari empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan sadis di laut lepas. Sebuah komunikasi telepon menjadi jendela bagi Siti untuk menengok kondisi putranya yang kini masih terbaring lemah di rumah sakit di Kepulauan Aru.
Derita dari Balik Telepon, Luka Tubuh dan Jiwa
Air mata Siti tak terbendung saat menceritakan percakapan itu kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Alrasyidin Fajri. “Bagaimana keadaannya, Nak? Alhamdulillah baik, Umi,” kenang Siti menirukan suara Ilyas. Namun, di balik ucapan ‘baik’ itu, tersimpan derita yang tak terbayangkan.
Ilyas kemudian mulai jujur tentang kondisinya. “Terus apa yang sakit? Seluruh badan sakit, dia bilang. Terus apa lagi yang sakit? Telinga kiri saya tidak bisa mendengar, lalu perut saya sakit. Terus di bagian kaki juga masih ada sakit,” sambung Siti dengan nada tertahan, menggambarkan detail luka yang begitu parah. Bayangkan, sekujur tubuh lebam, perut perih, dan yang paling mengkhawatirkan, kehilangan pendengaran di telinga kiri. Ini bukan sekadar luka fisik, melainkan trauma mendalam yang akan membekas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kisah pilu ini bermula ketika empat ABK KM Maulana 23 dilaporkan mengalami penyiksaan brutal di atas kapal. Mereka adalah pekerja keras yang mencari nafkah di lautan, namun justru menjadi sasaran kekerasan tanpa ampun. Beruntung, informasi ini sampai ke telinga aparat penegak hukum, dan respons cepat pun diberikan.
Aparat Bertindak Cepat, Pengembangan Kasus Hingga Dugaan TPPO
Kapolres Alrasyidin Fajri, yang datang langsung mengunjungi Siti, menegaskan komitmennya. “Keselamatan putranya beserta ABK yang lain menjadi prioritas,” ujarnya. Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Tim akan segera bertolak menuju Kepulauan Aru untuk memastikan kondisi korban dan menuntaskan penyelidikan di lapangan. “Setelah kondisi korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru selesai, polisi akan fokus memulangkan seluruh korban dugaan penganiayaan ke Jakarta,” imbuhnya, memberikan sedikit harapan bagi para keluarga yang cemas.
Kabar terbaru cukup melegakan, kondisi keempat korban dilaporkan mulai membaik dan mereka sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga. Hal ini disampaikan AKBP Alrasyidin Fajri, yang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini. Namun, penyelidikan tak berhenti pada dugaan penganiayaan saja.
Pihak kepolisian kini mengembangkan kasus tersebut ke dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Indikasi adanya eksploitasi dan perbudakan modern di balik kasus penganiayaan ini menjadi fokus baru. Jika terbukti, kasus ini akan semakin membuka mata kita akan sisi gelap dunia kerja di laut yang rentan terhadap pelanggaran HAM berat. Penyelidikan TPPO ini menunjukkan keseriusan aparat untuk membongkar akar masalah, bukan hanya sekadar mengobati luka di permukaan.
Kasus tragis yang menimpa Ilyas dan rekan-rekannya adalah pengingat keras bahwa masih banyak pekerja, terutama di sektor rentan seperti ABK, yang butuh perlindungan. Harapan besar kini disematkan kepada aparat kepolisian agar keadilan benar-benar ditegakkan, para pelaku dihukum setimpal, dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Mari kita kawal terus kasus ini, demi masa depan ABK Indonesia yang lebih aman dan bermartabat. (ES)






