JAKARTA – Polisi mengungkapkan, pria berinisial RPP (30) yang menganiaya bayi berusia satu tahun hingga meninggal dunia di Cakung, Jakarta Timur, ternyata merupakan ayah kandung korban, bukan ayah tiri seperti dalam laporan awal kepolisian.
“Iya betul. Itu ayah kandung ya bukan ayah tiri,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (5/10/2026).
Made mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi pada hari korban meninggal dunia, Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya,” kata Made.
Pelaku disebut menganiaya korban dengan memukul dan membenturkan bagian tubuh korban.
Tindakan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap istrinya yang diketahui berkomunikasi dengan pria lain.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban,” ujar Made.
Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku saat hanya berdua dengan korban di rumah kontrakan.
Made menyebutkan, korban sehari-hari memang lebih banyak bersama pelaku karena tidak bekerja.
“Iya betul sehari-hari (korban) memang bersama ayahnya yang tidak bekerja,” kata Made
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi perempuan berusia sekitar satu tahun meninggal dunia setelah diduga dianiaya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan, pelaku saat itu meminta bantuan warga dan sempat mengatakan korban sakit muntah-muntah.
Namun, warga mendapati sejumlah luka lebam pada tubuh korban sehingga kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.
“Korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah, tetapi sewaktu dicek oleh saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam,” kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/10/2026).
Ketika ditanya mengenai luka pada tubuh korban, pelaku kembali memberikan alasan bahwa korban tertimpa kipas angin. (ES)






