DEPOK – Polres Metro Depok mengungkap peran dua pegawai Rutan Kelas I Depok yang diduga ikut terlibat dalam pesta narkoba para tahanan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan, satu pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan satu pegawai lainnya menyediakan alat musik yang digunakan narapidana dalam pesta tersebut.
“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba yang menyediakan memang oknum dari situ, menyediakan sabu dan menyediakan alat musik,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Depok, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski diduga memiliki peran dalam pesta narkoba tersebut, kedua pegawai Rutan Depok dinyatakan negatif dalam tes urine yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok pada Minggu (4/10/2026) malam.
“Kami bicara berdasarkan fakta. Kenyataannya di lapangan sudah dites dan ada saksinya, memang negatif,” kata dia.
Selain itu, kepolisian juga tidak menemukan sabu ketika melakukan penggeledahan di Rutan Depok.
Pasalnya, jeda waktu antara penggeledahan dan kejadian pesta narkoba sudah lebih dari seminggu.
“Laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27 September. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4 Oktober,” tuturnya.
Kendati demikian, hasil tes urine negatif maupun tidak ditemukannya sabu tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap kedua pegawai tersebut.
Polisi akan mendalami siapa saja yang bersama kedua pegawai itu ketika pesta narkoba berlangsung, menyelidiki dari mana sabu tersebut berasal, dan bagaimana barang terlarang itu bisa lolos masuk ke dalam rutan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan polisi nantinya akan menjadi bahan bagi pihak Rutan Kelas I Depok untuk menentukan sanksi terhadap kedua pegawai tersebut.
“Supaya nanti ke depan ada efek jera agar tidak terulang lagi. Mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya,” katanya.
Awal mula
Dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun dewanperwakilannetizen.id. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan.
Salah seorang pria tampak memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong.
Sementara itu, sejumlah pria lainnya terlihat berjoget mengikuti irama musik yang terdengar dalam video.
Video tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena pria-pria yang terekam diduga merupakan warga binaan Rutan Kelas I Depok. (ES)






