Ini Dia Tampang Dingin Residivis Pembunuh Wanita & Pembakar Mayat di Demak, Jejak Kelam Sejak 2004 - A1 Faktual

Ini Dia Tampang Dingin Residivis Pembunuh Wanita & Pembakar Mayat di Demak, Jejak Kelam Sejak 2004

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan buronan tersangka pembunuhan di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,

i

Penangkapan buronan tersangka pembunuhan di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,

DEMAK – Sebuah kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Demak akhirnya menemukan titik terang. Pelaku utama pembunuhan dan pembakaran mayat seorang wanita di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak, berhasil diringkus polisi. Yang lebih mengejutkan, pelaku ternyata adalah seorang residivis dengan jejak kejahatan yang tak kalah mengerikan di masa lampau.

Sosok pria paruh baya bernama BI, 53 tahun, asal Jombang, Jawa Timur, kini telah mendekam di balik jeruji besi. Dalam foto eksklusif yang diterima redaksi, tampak BI berada di dalam mobil polisi. Ekspresi wajahnya datar, seolah tanpa penyesalan, dengan kepala sedikit tertunduk. Rambutnya yang sudah memutih uban menambah kesan dingin pada penampilannya. Tangannya terborgol di belakang punggung, sebuah pemandangan yang mengakhiri pelariannya setelah melakukan perbuatan keji.

Detik-detik Penangkapan Pelaku Sadis di Semarang

Operasi penangkapan terhadap BI berlangsung dramatis di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang, pada dini hari Kamis, 3 September 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,” ujar Kombes Anwar. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak. Upaya kolaboratif ini memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak bisa bersembunyi lama.

Bersama BI, polisi juga berhasil mengamankan sebuah palu besi. Diduga kuat, alat inilah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya sebelum melakukan pembakaran yang keji. Penemuan palu ini menjadi bukti kuat atas kekejaman yang dilakukan.

Rekam Jejak Mengerikan: Bukan Kali Pertama Bagi BI

Informasi yang didapatkan dari kepolisian mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. BI ternyata bukan kali pertama berurusan dengan kasus pembunuhan. Pria berinisial BI, 53 tahun, yang diketahui berstatus kawin, memiliki catatan kelam sebagai seorang residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap orang lain pada tahun 2004 di Pati, Jawa Tengah. Ini berarti, kasus pembunuhan di Demak ini adalah kejahatan sadis kedua yang dilakukannya dalam kurun waktu 22 tahun.

Jejak kelam ini tentu saja menambah daftar panjang pertanyaan tentang motivasi dan latar belakang pelaku yang bisa kembali melakukan tindakan sekeji ini. Masyarakat pun dibuat geram dengan fakta bahwa seorang residivis pembunuhan bisa kembali bebas dan melakukan kejahatan serupa.

Kronologi Penemuan Mayat Terbakar di Pos Ronda Demak

Kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Mayat tersebut ditemukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Saksi mata pertama, Wahyudi (36), awalnya hanya melihat pos ronda terbakar saat hendak membeli makan. Namun, setelah memanggil dua saksi lainnya untuk mengecek, mereka terkejut menemukan sesosok mayat yang sudah kaku di dalam pos. Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, menjelaskan bahwa warga setempat tidak ada yang mengenali identitas mayat tersebut.

Tim identifikasi dari Polres Demak segera tiba di lokasi pada pukul 04.45 WIB dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah seorang wanita. Ciri-ciri korban yang berhasil diidentifikasi adalah perempuan usia kurang lebih 40 tahun, tinggi sekitar 147 cm dengan perawakan pendek sedikit gemuk. Korban mengenakan baju hijau ukuran S, handuk merek Pamelo warna biru, celana 3/4 warna hitam bergambar logo Pain dalam serial Naruto, kaos kaki krem dengan stiker gambar kepala beruang, serta sandal slop warna hitam merek Lauvo nomor 37.

Luka Fatal dan Alat Pembunuhan yang Kejam

Hasil autopsi mengungkap penyebab kematian korban yang mengerikan. Wanita tersebut tewas akibat luka tusuk fatal di bagian kepala belakang, yang bahkan mengakibatkan patahnya tulang tengkorak. Dugaan kekerasan ini diperkuat dengan ditemukannya palu besi yang kini menjadi barang bukti penting. Kombinasi antara luka tusuk mematikan dan upaya pembakaran mayat menunjukkan tingkat kekejaman yang luar biasa dari pelaku. Peristiwa ini mengguncang warga setempat dan menimbulkan ketakutan.

Penangkapan BI membawa harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, meskipun identitas lengkap korban masih menjadi misteri yang harus diungkap. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik kejahatan keji ini dan memastikan BI mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya kejahatan yang terulang dan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah residivis kembali beraksi, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(MW) 

Berita Terkait

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!
Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!
Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati
Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk
Pelaku Jambret Sadis yang Seret Pelajar SMP 200 Meter di Palembang Akhirnya Lengkap Diciduk Polisi
WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!
HEBOH! Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar dan Inex

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:42 WIB

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 September 2026 - 23:34 WIB

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati

Minggu, 6 September 2026 - 23:29 WIB

Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 23:21 WIB

WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB