Remaja 18 Tahun di Medan Ini Tiga Kali Lihai Gondol Motor, CCTV Bongkar Aksi Terakhir! - A1 Faktual

Remaja 18 Tahun di Medan Ini Tiga Kali Lihai Gondol Motor, CCTV Bongkar Aksi Terakhir!

- Editor

Selasa, 1 September 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

MEDAN – Kriminalitas di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang remaja berinisial Z (18). Yang mengejutkan, Z bukan pelaku baru; ia ternyata sudah tiga kali melancarkan aksinya di berbagai titik di kota tersebut. Penangkapan Z menjadi angin segar di tengah keresahan warga, terutama para pekerja yang kerap memarkirkan kendaraannya di area umum.

Peristiwa terakhir yang menyeret Z ke jeruji besi menimpa Ryan (23), seorang pekerja toko di Jalan Ismailiyah, Kecamatan Medan Area. Insiden ini terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di siang bolong. Modus operandi yang digunakan cukup klasik namun kerap berhasil: mengincar motor yang terparkir di depan toko atau tempat kerja.

“Pelapor memarkirkan motornya di depan toko tempat pelapor bekerja,” jelas Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, mengutip keterangan korban. Ryan, yang saat itu sedang menjalankan rutinitas kerjanya, sempat pulang ke rumahnya untuk makan siang sebentar. Setelah itu, ia kembali ke toko dan mengantar barang pesanan pelanggan, meninggalkan motor kesayangannya di parkiran depan toko seperti biasa, tanpa curiga akan bahaya yang mengintai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat Ryan kembali dari mengantar pesanan, matanya langsung terbelalak. Motor yang tadinya terparkir rapi kini raib tak berbekas. Panik dan kebingungan, Ryan segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas dua orang pria yang dengan santainya membawa kabur motor miliknya. Tanpa menunggu lama dan dengan harapan motornya bisa kembali, Ryan pun segera melaporkan kejadian nahas ini ke Polsek Medan Area.

Detik-detik Penangkapan dan Pengakuan Mengejutkan

Menerima laporan korban, tim dari Polsek Medan Area tidak tinggal diam. Serangkaian penyelidikan intensif segera dilancarkan untuk mengungkap siapa dalang di balik pencurian motor Ryan. Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil yang positif. Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, salah satu pelaku, Z, berhasil diringkus di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah. Penangkapan Z menjadi titik terang penting dalam pengungkapan kasus curanmor ini.

Saat diinterogasi oleh petugas, Z tidak dapat mengelak dari bukti-bukti yang ada. Ia mengakui perannya dalam aksi pencurian motor tersebut. Pengakuan Z cukup mengejutkan polisi. “Hasil interogasi ke pelaku Z, dia berperan sebagai joki (yang mengendarai motor) dan T yang masih DPO sebagai eksekutor,” ungkap AKP Ainul Yaqin. Ini berarti, Z tidak beraksi sendirian. Ia memiliki rekan berinisial T yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu polisi.

Sudah Tiga Kali Beraksi di Berbagai Lokasi

Fakta yang lebih mencengangkan lagi terungkap selama pemeriksaan lebih lanjut. Z mengaku bahwa aksinya di Jalan Ismailiyah bukanlah yang pertama kali. Remaja berusia 18 tahun ini ternyata sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Medan. Sebelum beraksi di Medan Area, Z dan rekannya juga pernah menggondol motor di wilayah Kecamatan Medan Kota dan Medan Tembung dalam beberapa hari sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa mereka berdua adalah sindikat yang cukup aktif dalam melancarkan aksi kejahatan.

“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali,” tegas Yaqin, menyoroti rekam jejak kriminal Z yang terbilang cukup nekat untuk usianya. Dari hasil pencurian tersebut, motor-motor yang digondol kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Z mengaku mendapatkan bagian uang tunai sebesar Rp 2 juta, sementara rekannya, T, mendapat bagian yang lebih besar, yakni Rp 4 juta. Uang hasil kejahatan ini tentu saja menjadi daya tarik bagi para pelaku, mendorong mereka untuk terus beraksi tanpa memikirkan konsekuensi hukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing. Pentingnya peran CCTV dalam mengungkap kasus kejahatan juga kembali terbukti sebagai alat bantu yang efektif bagi kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan tidak ragu untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

Saat ini, Z mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, tim dari Polsek Medan Area terus bergerak memburu T, sang eksekutor yang masih buron, agar bisa segera ditangkap dan diproses hukum. Diharapkan, dengan tertangkapnya seluruh pelaku, tingkat pencurian kendaraan bermotor di Medan bisa ditekan dan rasa aman masyarakat kembali pulih.(MW) 

Berita Terkait

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!
Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!
Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati
Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk
Pelaku Jambret Sadis yang Seret Pelajar SMP 200 Meter di Palembang Akhirnya Lengkap Diciduk Polisi
WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!
HEBOH! Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar dan Inex

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:42 WIB

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 September 2026 - 23:34 WIB

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati

Minggu, 6 September 2026 - 23:29 WIB

Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 23:21 WIB

WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB