SUBANG – Sebuah peristiwa perampokan sadis mengguncang ketenangan dini hari di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kawanan bandit berhasil menyatroni sebuah minimarket di Jalan Otista, menggasak uang tunai puluhan juta rupiah serta sejumlah barang dagangan berharga. Aksi keji ini tak hanya terekam kamera pengawas, namun juga menyisakan trauma mendalam bagi para pegawai yang menjadi korban penyekapan dan ancaman senjata.
Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Empat orang pelaku secara sistematis melancarkan aksinya. Dua di antaranya lebih dulu masuk ke area kasir, langsung menodongkan senjata tajam berupa golok dan sebuah benda yang diduga kuat adalah senjata api (senpi) mainan. Senjata ini digunakan untuk menciptakan ketakutan dan mengintimidasi karyawan yang sedang bertugas.
Salah satu pegawai minimarket yang menjadi saksi sekaligus korban, Yogi, menceritakan detik-detik mencekam tersebut saat ditemui di Mapolres Subang. Ia mengungkapkan, suasana berubah horor dalam sekejap mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelakunya ada empat orang, masuk berdua-dua. Teman saya kaget di area kasir langsung ditodong golok. Saya waktu itu ada di area gudang,” ujar Yogi, mengingat kembali kengerian malam itu.
Para perampok yang bertindak agresif itu tak segan melayangkan ancaman. Mereka memaksa Yogi dan rekannya untuk menunjukkan kunci brankas. Meskipun korban sempat menjelaskan bahwa kunci brankas berada di tangan pegawai shift sebelumnya, para pelaku tak peduli. Mereka tetap menggeledah dan meningkatkan tekanan.
“Saya sempat ditendang oleh pelaku yang membawa pistol itu. Kedua tangan saya disekap. Setelah itu, pelaku mengambil uang di laci kasir yang sebetulnya sudah siap disetorkan. Tak hanya uang, dua unit HP dan juga barang dagangan berupa rokok dalam jumlah banyak ikut digasak,” tambah Yogi, dengan nada bergetar.
Yogi menambahkan bahwa durasi aksi perampokan tersebut sangatlah cepat, hanya sekitar 10 menit. Setelah berhasil mengumpulkan hasil rampasan, kawanan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan minimarket yang porak-poranda.
Akibat kejadian ini, pihak minimarket menderita kerugian materiil yang tidak sedikit. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp23 juta, meliputi uang tunai dan barang dagangan yang raib.
Begitu laporan masuk, tim Satreskrim Polres Subang langsung bergerak cepat. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera dilakukan, dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam. Kerja keras aparat membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam perampokan ini, masing-masing dengan peran berbeda.
Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, dalam konferensi pers pengungkapan kasus, membenarkan penangkapan tersebut. “Kasus perampokan di minimarket Subang sudah berhasil kita ungkap. Sebanyak empat orang pelaku dengan berbagai peran telah kami tangkap,” tegas AKBP Andi Purwanto.
Lebih lanjut, AKBP Andi Purwanto juga merinci barang bukti yang berhasil disita. “Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur dan satu senjata api mainan yang dipakai pelaku untuk menakut-nakuti karyawan,” jelasnya.
Meskipun empat tersangka utama telah diringkus, pihak kepolisian tidak berhenti di situ. Satu pelaku lainnya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu. “Modus pelaku datang pukul 1 dini hari, mengancam pelayan, dan menguras uang minimarket. Saat ini satu orang masih berstatus DPO,” lanjut AKBP Andi Purwanto, menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
Para tersangka yang tertangkap kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang. Polisi mendalami motif di balik aksi keji ini serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan lain atau tindak pidana serupa di lokasi berbeda.(mw)






