JAKARTA – Kabar menggemparkan datang dari dunia pemberantasan narkotika. Setelah dua tahun hidup dalam pelarian bak ‘hantu’ yang sulit dijamah, gembong narkoba kelas kakap, Bayu Wicaksono alias Ncek, akhirnya tak bisa lagi menghirup udara bebas. Buronan yang dikenal licin ini berhasil dicokok di Tachileik, Myanmar, pada tanggal 17 Juli 2026, menandai akhir dari petualangan panjangnya dari jerat hukum.
Penangkapan ini bukanlah pekerjaan yang mudah, melainkan buah dari kerja keras dan koordinasi tingkat tinggi kepolisian lintas negara. Setelah berhasil ditangkap oleh otoritas setempat di Myanmar, Bayu langsung diserahkan kepada tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk segera dipulangkan ke Tanah Air. Jenderal polisi bintang satu, Brigjen Eko Hadi Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dengan tegas mengonfirmasi keberhasilan operasi penting ini.
“Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bayu Wicaksono alias Encek, yang juga narapidana kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah berhasil ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa proses pemulangan Bayu dari Myanmar dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, didampingi oleh tim khusus dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini bagi kepolisian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Bayu Wicaksono sudah lama menjadi target utama bagi aparat penegak hukum. Ia dikenal sebagai narapidana kasus narkotika berisiko tinggi. Ciri fisiknya cukup mencolok: seorang pria berpostur tinggi dengan tato yang menghiasi hampir seluruh kedua tangannya. Catatan kejahatannya semakin panjang setelah ia melarikan diri dari Rutan Sukadana, Lampung Timur, pada tanggal 21 April 2024. Peristiwa kaburnya Bayu kala itu sempat membuat geger dan dibenarkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung saat itu, Kusnali. “Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April,” kenang Kusnali saat mengonfirmasi insiden tersebut.
Namun, pelarian Bayu bukan sekadar upaya menghindar dari penjara. Selama lebih dari dua tahun menjadi buronan, Bayu diduga kuat tidak pernah berhenti menjalankan bisnis haramnya. Justru, masa pelariannya ini ia manfaatkan untuk membangun dan mengendalikan sebuah jaringan narkotika lintas negara yang jauh lebih masif. Informasi intelijen mengindikasikan bahwa ia secara aktif mengoperasikan jaringan peredaran gelap narkoba yang berpusat dari Malaysia, menyuplai barang haram ke Indonesia. Ia seolah menggunakan posisinya di luar negeri sebagai markas operasional untuk mengendalikan rantai pasok dan penyelundupan narkotika secara terstruktur dan rapi.
Detik-detik kedatangan Bayu di Tanah Air menjadi sorotan publik. Pada Minggu malam, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 19.22 WIB, Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Penampilannya saat itu jauh dari kesan gembong narkoba yang ditakuti: mengenakan kaus hitam polos, celana pendek berwarna terang, dan hanya beralaskan sandal jepit. Kedua tangannya yang penuh tato, kini terborgol dan ditutupi dengan kantong plastik berwarna biru, menandakan ia tak lagi bebas bergerak. Dengan wajah tertunduk dalam, Bayu memilih bungkam seribu bahasa. Ia enggan merespons setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media seputar pelariannya yang dramatis itu. Tanpa banyak bicara, ia langsung digiring masuk ke dalam lift oleh penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh tentang jaringan narkotika yang ia kendalikan dan semua pihak yang terlibat dalam operasi gelapnya.
Penangkapan Bayu Wicaksono mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi para gembong narkoba, tak peduli seberapa jauh mereka mencoba bersembunyi. Kerja sama internasional dan ketekunan aparat penegak hukum akan terus mengejar hingga ke ujung dunia demi memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa. (MW)






