KPK OTT Rektor Unsoed, Peringatan Serius bagi Perguruan Tinggi - A1 Faktual

KPK OTT Rektor Unsoed, Peringatan Serius bagi Perguruan Tinggi

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A1Faktual.com – Kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru kembali mencoreng integritas di dunia pendidikan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan, segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi tak bisa ditoleransi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menyatakan kecewa atas tertangkapnya Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak terkait oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).

”Kami prihatin atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kemdiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” kata Brian di kutip dari Kompas.com, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan akan terbuka jika diperlukan informasi dalam proses penegakan hukum atas kasus ini. Dia juga akan mencermati perkembangan kasus ini sebelum mengambil langkah kelembagaan secara tegas terhadap Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kelembagaan Unsoed.

Meski tengah dirundung kasus rasuah, Brian meminta seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dia menegaskan, integritas merupakan fondasi utama yang tidak dapat ditawar. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

”Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan,” tutur Brian.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) Akhmad Sodiq bersama 14 orang dalam penyelidikan tertutup pada Kamis (20/8/2026). Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan dua orang lainnya di Jakarta.

”Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” kata Setyo.

Menurut KPK, perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita di antaranya uang tunai ratusan juta rupiah.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum mereka yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Skandal korupsi semacam ini juga pernah menjerat Rektor Unsoed periode 2010-2014, Edy Yuwono, pada 2013. Saat itu, Edy mengambil dana corporate social responsibility (CSR) PT Aneka Tambang (Antam) dengan kerugian negara hingga Rp 2,1 miliar dari total dana CSR sebesar Rp 5,8 miliar yang dikucurkan untuk program pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pertanian dan peternakan di lahan reklamasi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang memutuskan Edy bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara. Upaya banding pun gagal, Pengadilan Tinggi Semarang justru menambah hukuman Edy menjadi 4 tahun penjara.

(Red)

Berita Terkait

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!
Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!
Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati
Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk
Pelaku Jambret Sadis yang Seret Pelajar SMP 200 Meter di Palembang Akhirnya Lengkap Diciduk Polisi
WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!
HEBOH! Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar dan Inex

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:42 WIB

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 September 2026 - 23:34 WIB

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati

Minggu, 6 September 2026 - 23:29 WIB

Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 23:21 WIB

WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB