BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MH alias Muhammad Husin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan pada 30 September 2026 kemarin.
Kombes Jerrold memastikan proses hukum pidana tetap berjalan meski sempat ada mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku.
“Betul, saat ini kami telah menangani laporan terkait dugaan peristiwa pidana atas meninggalnya satu orang tahanan lapas berinisial MH,” tegas Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Jumat (2/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menguak penyebab pasti kematian korban, Kapolresta telah membentuk dan menerjunkan tim khusus ke lokasi kejadian. Langkah penyidikan dilakukan secara terukur menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation).
Penjambret WN India di Menteng Pernah Coba Merampas Tas Perwira TNI
“Tim sudah dibentuk dan diturunkan untuk menindaklanjuti dugaan peristiwa pidana tersebut. Tentunya tim bekerja secara scientific crime investigation untuk menemukan fakta-fakta terkait peristiwa itu,” ujar Jerrold.
Empat Saksi Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, penyidik Polresta Balikpapan telah memeriksa empat orang saksi, termasuk sejumlah petugas Lapas Balikpapan, serta mengamankan rekaman CCTV untuk dianalisis lebih lanjut.
Disinggung mengenai upaya mediasi yang sebelumnya sempat dilakukan antara keluarga korban dan terduga pelaku, Kombes Jerrold menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus proses penyidikan pidana yang sedang berjalan.
“Iya benar (penyelidikan tidak mengundurkan atau menghapus proses pidana),” kata Kapolresta.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Jerrold juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum dan memohon dukungan dari seluruh pihak agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.
“Pertama, saya Kapolresta Balikpapan mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa meninggalnya satu orang tahanan lapas. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran,” tuturnya.
Kronologi Perkelahian di Sel Isolasi
Sebelumnya, Muhammad Husin, yang merupakan narapidana kasus narkotika rujukan dari Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.49 Wita. Korban tewas usai terlibat perkelahian di kamar selnya pada Selasa (29/9/2026) malam dan siang.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano membenarkan insiden fatal yang terjadi di Blok B7, yakni ruang isolasi khusus bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin. Peristiwa dipicu kontak fisik antara korban dengan dua warga binaan lain berinisial I dan R.
“Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 Wita. Dari keterangan sementara, korban yang berada satu kamar dengan terduga pelaku melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada R saat sedang tidur. Aksi itu memantik keributan dan perkelahian,” jelas Andri.
Usai perkelahian, korban yang menderita luka sobek di pelipis mata kanan serta memar di telinga kiri kembali tidur. Saat petugas melakukan kontrol rutin sekitar pukul 00.00 Wita, situasi di dalam sel yang dihuni 16 orang tersebut dilaporkan sempat kondusif.
Kondisi Kesehatan Memburuk
Namun, pada Rabu sekitar pukul 02.00 Wita, kondisi kesehatan Husein mendadak memburuk. Warga binaan lainnya sempat memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya memanggil petugas piket setelah melihat korban tidak sadarkan diri. (ES)






