MALANG – Sebuah guncangan menyelimuti jagat politik dan sosial di Kabupaten Malang. Nama Zulham Mubarok, seorang anggota DPRD Kabupaten Malang yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Timur dan Dewan Penasihat PC GP Ansor Kabupaten Malang, tiba-tiba menjadi sorotan setelah dirinya diduga mengalami insiden kekerasan. Respons cepat dan tegas pun datang dari salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Malang, yang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap mendesak pengusutan tuntas kasus ini.
Pernyataan sikap ini bukan sekadar formalitas. Melalui Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, organisasi tersebut dengan lantang mengecam segala bentuk kekerasan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak main-main dan memproses insiden yang menimpa Zulham Mubarok hingga tuntas. Seruan ini menggarisbawahi pentingnya keadilan dan penegakan hukum di tengah dinamika demokrasi.
H. Fatkhurrozi dengan jelas menyampaikan bahwa kebebasan dalam menyampaikan aspirasi adalah hak fundamental setiap warga negara, sebuah pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan, hak tersebut tidak lantas membenarkan tindakan apa pun. Ada batasan-batasan yang harus dijaga, yakni adab, etika, dan penghormatan terhadap sesama. Ansor meyakini bahwa perbedaan pendapat atau kritik, sekeras apa pun, tidak boleh menjadi pemicu atau alasan untuk melakukan kekerasan, intimidasi, apalagi tindakan anarkis yang merusak tatanan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malang adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga bukan hanya keamanan dan ketenteramannya, tetapi juga adab dan martabat masyarakatnya,” tegas Fatkhurrozi, sebuah kalimat yang menggema kuat, mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan tanggung jawab kolektif untuk menjaga kondusifitas daerah.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis, PC GP Ansor Kabupaten Malang merinci lima poin utama yang menjadi penekanan mereka. Pertama, Ansor menegaskan penghormatan penuh terhadap hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan kritik sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Namun, kebebasan ini harus selalu dalam koridor adab, etika, dan penghormatan terhadap orang lain. Ini adalah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar.
Kedua, Ansor mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Malang dikenal sebagai masyarakat yang beradab dan bermartabat. Oleh karena itu, perbedaan pendapat tidak seharusnya disikapi dengan kekerasan, intimidasi, atau tindakan anarkis. Dialog dan musyawarah adalah jalan yang harus selalu diutamakan.
Poin ketiga menjadi sorotan utama. Ansor secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses insiden yang dialami Zulham Mubarok secara tuntas. Mereka menekankan pentingnya profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan keadilan sesuai hukum yang berlaku. Dorongan kuat terhadap proses hukum ini menunjukkan keinginan Ansor agar insiden tersebut tidak sekadar berhenti sebagai masalah antarindividu, melainkan mendapatkan penanganan hukum yang jelas sehingga duduk perkaranya terungkap secara terang benderang.
Keempat, Ansor mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan atau membangun narasi yang berpotensi memperkeruh suasana dan mengganggu kondusifitas Kabupaten Malang yang selama ini terjaga. Stabilitas daerah adalah prioritas bersama.
Terakhir, poin kelima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga Kabupaten Malang sebagai rumah bersama. Aspirasi dan kritik tetap harus memiliki ruang untuk disampaikan, namun adab dan penghormatan terhadap sesama tidak boleh sekalipun ditinggalkan. Ini adalah pesan perdamaian dan persatuan.
Fatkhurrozi menegaskan bahwa sikap Ansor ini bukan dimaksudkan untuk memperbesar persoalan atau mencari konflik. Sebaliknya, proses hukum diharapkan menjadi jalan yang objektif untuk menyelesaikan perkara ini, sekaligus mencegah potensi munculnya konflik yang lebih luas. Ansor tidak ingin insiden ini menjadi pemicu tindakan balasan dari pihak mana pun, sehingga mereka meminta semua pihak untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Aspirasi boleh lantang, kritik boleh keras, tetapi adab harus tetap dijunjung tinggi dan kekerasan tidak boleh mendapatkan tempat,” pungkas Fatkhurrozi, menutup pernyataan sikap dengan pesan yang mendalam dan relevan bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Malang. (ES)






