Skandal Pelecehan Seksual Guncang SMAN 1 Pamanukan Subang: Jeritan Korban dan Wakil Kepala Sekolah Jadi Sorotan! - A1 Faktual

Skandal Pelecehan Seksual Guncang SMAN 1 Pamanukan Subang: Jeritan Korban dan Wakil Kepala Sekolah Jadi Sorotan!

- Editor

Rabu, 9 September 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG – Suasana di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Senin (7/9) kemarin mendadak tegang. Bukan karena ujian atau acara sekolah, melainkan karena sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang institusi pendidikan tersebut. Ribuan siswa tumpah ruah menggelar aksi protes, bukan kepada orang luar, melainkan kepada sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing mereka: Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan berinisial AT.

Kericuhan mencapai puncaknya ketika para siswa mengejar oknum guru tersebut yang diduga hendak melarikan diri dari gerbang sekolah. Gelombang kemarahan siswa begitu terasa, mencerminkan kekecewaan mendalam atas pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh seorang pendidik. Beruntung, situasi panas tersebut berhasil diredam setelah pihak kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan AT.

Terkuaknya kasus ini bak membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Seorang siswi berinisial DS dengan berani menjadi yang pertama bersuara. DS mengungkapkan bahwa aksi tidak pantas yang dilakukan oknum Wakasek tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun para korban selama ini memilih diam karena ketakutan. Keberanian DS akhirnya menjadi pemantik bagi korban-korban lain untuk ikut angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DS menceritakan pengalaman buruknya saat menjadi panitia perpisahan sekolah pada 7 Mei lalu. Ketika sedang membersihkan area gedung olahraga (GOR) usai acara, tiba-tiba AT memeluknya dari belakang saat ia tengah berfoto. Sebuah tindakan yang jauh dari norma etika seorang pendidik, apalagi seorang wakil kepala sekolah yang bertanggung jawab atas kesiswaan.

Titik balik kasus ini terjadi setelah salah satu pengurus OSIS berani mengungkapkan apa yang mereka ketahui. Keberanian ini mendorong guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengumpulkan para siswi yang menjadi korban. Hasilnya mengejutkan dan memilukan: data sementara menunjukkan jumlah korban dugaan kekerasan seksual ini mencapai 11 hingga 15 orang. Angka ini sontak membuat para orang tua dan masyarakat Subang terpukul.

Dengan cepat, terduga pelaku, AT, diamankan di Polsek Pamanukan pada hari yang sama. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah sigap ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi setimpal.

Skandal ini tak luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, pada Selasa (8/9) menyampaikan bahwa oknum Wakasek AT telah dinonaktifkan dari jabatannya, bahkan untuk sementara dilarang mengajar. “Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar,” tegas Purwanto.

Purwanto menegaskan bahwa AT tidak akan diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan. Disdik Jabar berencana mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pemberian hukuman disiplin. Pemeriksaan awal oleh Disdik Jabar juga telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindakan tersebut, termasuk informasi dari kepala sekolah, bukti percakapan melalui pesan, penuturan teman korban, hingga keterangan dari pihak yang bersangkutan.

Bukan hanya penindakan, Disdik Jabar juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban. Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dilakukan untuk menyediakan pendampingan psikologis. Ini adalah langkah krusial untuk membantu pemulihan mental dan emosional para korban.

Kasus memilukan di SMAN 1 Pamanukan ini juga menjadi peringatan keras bagi Disdik Jabar untuk memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah. Koordinasi dengan kepala sekolah, pengawas, dan kepala cabang dinas akan digencarkan untuk mitigasi terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelecehan seksual. Purwanto menegaskan, tidak ada toleransi bagi pendidik yang melanggar aturan. Regulasi, undang-undang, hingga kode etik guru sudah menjadi rambu yang wajib dipatuhi. “Siapa yang melanggar ya kena sanksi, gitu aja,” pungkasnya. Sekolah seharusnya menjadi tempat aman, dan kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tak terulang. (Erik) 

Berita Terkait

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
Nyamar Jadi Petugas, Maling BTS Tower Rp 481 Juta di Tangerang Diringkus
Malam Mencekam di Bekasi: Rumah Dirusak Gerombolan Orang gegara Knalpot Bising!
Geger! Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun
Viral! Pria Bersimbah Darah Minta Tolong di Jakarta Pusat, Benarkah Pelaku Tawuran?
Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Malam Mencekam di Bekasi: Rumah Dirusak Gerombolan Orang gegara Knalpot Bising!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Geger! Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun

Berita Terbaru