Waspada! Rp36 Miliar Uang Palsu Nyaris Beredar, Jangan Sampai Anda Jadi Korban! - A1 Faktual

Waspada! Rp36 Miliar Uang Palsu Nyaris Beredar, Jangan Sampai Anda Jadi Korban!

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp110 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

i

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp110 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

TANGERANG – Bayangkan Anda menerima selembar uang Rp100 ribu, lalu baru sadar itu palsu. Kerugian dan kekesalan pasti mengikuti. Syukurlah, skenario buruk itu berhasil dicegah! Polisi di Tangerang Selatan membongkar gudang produksi uang palsu senilai Rp36 miliar sebelum sempat beredar luas di masyarakat.

Gudang produksi uang palsu di Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, berhasil dibongkar jajaran Subdit 2 Eksmonbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2026. Nilai uang palsu pecahan Rp100 ribu yang ditemukan mencapai Rp36 miliar! Empat tersangka (S, NC, D, AB) ditangkap bersama berbagai peralatan canggih seperti mesin percetakan, printer, tinta, dan laptop.

Kualitas uang palsu ini mengkhawatirkan, mencapai grade A dengan unsur pengaman menyerupai Rupiah asli: nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Untungnya, uang tersebut belum sempat beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai Rp36 miliar ini berpotensi menyebabkan kerugian berantai jika sampai beredar. Pedagang bisa menerimanya, lalu menggunakannya kembali dalam transaksi lain tanpa sadar. Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap mata uang dan stabilitas ekonomi.

Maka dari itu, keberhasilan polisi menghentikan peredaran uang palsu ini adalah penyelamatan besar. Penyidik berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sementara para tersangka dijerat Pasal 36 dan 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ini pengingat akan ancaman kejahatan pemalsuan uang.

Kasus di Tangerang Selatan hanyalah salah satu dari ribuan perkara pemalsuan yang ditangani kepolisian. Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 2.441 perkara pemalsuan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini memang sedikit menurun dari tahun sebelumnya, namun tetap menunjukkan bahwa kejahatan pemalsuan, termasuk uang palsu, masih menjadi perhatian serius. Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan merupakan wilayah dengan penindakan terbanyak.

Melihat modus pemalsuan yang semakin canggih, penting bagi masyarakat untuk tahu cara mengenali uang asli. Bank Indonesia menganjurkan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Ini adalah lini pertahanan pertama kita.

1. Dilihat

Jangan hanya terpaku pada warna dan gambar. Amati benang pengaman, gambar pahlawan, dan fitur lain yang terlihat dari sudut berbeda atau saat uang diubah posisi terhadap cahaya, terutama pada pecahan Rp100 ribu.

2. Diraba

Sentuh permukaan uang. Rupiah asli memiliki bagian tertentu yang terasa kasar karena dicetak dengan teknik khusus, berbeda dari hasil cetak biasa yang mulus.

3. Diterawang

Arahkan uang ke cahaya. Anda akan melihat tanda air (watermark) dan gambar saling isi (rectoverso) berupa logo Bank Indonesia yang akan terlihat utuh.

Jika curiga menerima uang palsu, jangan panik atau mengedarkannya. Pisahkan uang tersebut, lalu bawa dan konsultasikan ke bank atau Bank Indonesia untuk pemeriksaan. Laporkan dugaan tindak pidana pemalsuan kepada kepolisian. Tindakan ini melindungi diri dan mencegah orang lain menjadi korban.

Pengungkapan gudang uang palsu Rp36 miliar di BSD mengingatkan kita bahwa pemalsuan semakin canggih. Namun, masyarakat punya peran besar. Biasakan teliti saat menerima uang, terutama dalam jumlah besar. Dilihat, diraba, diterawang adalah langkah sederhana namun efektif. Jangan mudah menuduh, tapi pastikan keaslian uang yang Anda terima. Yang terpenting, jangan pernah mengedarkan uang yang sudah Anda ketahui palsu. Satu lembar uang palsu yang berhenti di tangan Anda, berarti satu potensi kerugian tidak menimpa orang lain. Mari jaga keaslian Rupiah dan kepercayaan dalam setiap transaksi.(ERIK) 

Berita Terkait

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!
Terungkap! Ini Perintah Tegas Prabowo Soal Penertiban Hutan, Penegakan Hukum Harus Terbuka Lebar
Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!
Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati
Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk
Pelaku Jambret Sadis yang Seret Pelajar SMP 200 Meter di Palembang Akhirnya Lengkap Diciduk Polisi
WASPADA! Tipu Warga Rp 745 Juta Modus Investasi Bodong, Pria Baturraden Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor di Parkiran, Aksi Pelaku Terekam CCTV & Langsung Diciduk Warga!

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:42 WIB

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 September 2026 - 23:38 WIB

Terungkap! Ini Perintah Tegas Prabowo Soal Penertiban Hutan, Penegakan Hukum Harus Terbuka Lebar

Minggu, 6 September 2026 - 23:34 WIB

Pelarian Pengeroyok TNI di Sarolangun Berakhir di Bengkulu!

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Seorang Pria di Jeneponto Nekat Begal Mantan Istri demi Balas Sakit Hati

Minggu, 6 September 2026 - 23:29 WIB

Warga Geram! Diduga Curi Cincin Emas dan Barang Berharga Lain, Dua Pemuda di Keluang Muba Diciduk

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB