JAKARTA – BEM Universitas Indonesia (UI) resmi melaporkan kasus penyerangan terhadap Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya.
Hafidz yang merupakan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI dianiaya ornag tak dikenal di Jalan Tebet Barat IX, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Laporan terkait aksi penganiayaan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus yang dilaporkan yakni pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berencana.
“Tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana. Terlapor dalam penyelidikan,” kata Budi, Rabu (7/10/2026).
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini. Turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban,” ujar Budi.
Penyerangan terhadap Hafidz dianggap bukan aksi pembegalan biasa. Dalam peristiwa ini, pelaku merampas handphone (HP) milik korban.
“Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa, karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini,” kata Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Konsultan Legal BEM UI, Adi, menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam aksi dugaan penyerangan tersebut.
Menurut dia, aplikasi Find My Phone di ponsel Hafidz tiba-tiba mati pada pukul 23.39 atau sekitar 11 menit sebelum kejadian.
Selain itu, pelaku disebut tidak langsung mengambil ponsel Hafidz setelah memukuli korban.
“Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli Saudara Bapis. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor atau barang berharga lainnya, pada awalnya,” ungkap Adi.
“Pelaku baru bergerak untuk mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai. Fakta tersebut menjadi aneh apabila memang motivasi awalnya adalah untuk melakukan pembegalan,” imbuh dia.
Di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan barang bawaan pelaku. Beberapa di antaranya yaitu sarung tangan latex dan lakban hitam.
“Bahwa di antara barang bawaan pelaku, kami juga menemukan sepasang sarung tangan latex, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan juga korek api,” ujar Adi. (ES)






