JAKARTA – Jaringan narkoba lintas provinsi kembali gigit jari! Badan Narkotika Nasional provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar, mengamankan seorang pelaku bernama Marcel beserta barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang disembunyikan dalam koper. Penangkapan dramatis ini terjadi di Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Marcel, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, diketahui merupakan bagian dari sindikat yang memiliki rute peredaran cukup licik. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berangkat dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan tujuan mengambil narkotika,” ungkap Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusing dalam laporannya kepada Kepala BNN RI yang juga merupakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Setelah berhasil mendapatkan barang haram tersebut di Pekanbaru, Marcel selanjutnya berencana membawa dan mengedarkannya ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Namun, rencana busuk tersebut berhasil diendus oleh aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Detik-detik Penangkapan: Berawal dari Informasi Intelijen
Kasus ini bermula ketika Kabid Pemberantasan BNNP Riau menerima informasi krusial dari Direktorat Intelijen BNN RI. Informasi tersebut mengindikasikan adanya dugaan transaksi narkotika yang akan berlangsung di Guest House Hasannah, Jalan Paus, Kota Pekanbaru. Tanpa membuang waktu, sejumlah personel BNN langsung diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan berharga ini.
Tim BNNP Riau segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Dari hasil penyelidikan yang cermat, diperoleh informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang menginap di guest house tersebut yang diduga kuat membawa narkotika. Aparat pun bergerak cepat.
“Selanjutnya, tim bersama pihak resepsionis Guest House Hasannah mendatangi kamar yang dimaksud dan mengetuk pintu kamar,” jelas Brigjen Christ Reinhard Pusing. Begitu pintu dibuka, tim langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang kemudian diketahui bernama Marcel tersebut.
Sabu 5 Kg Tersembunyi Rapi di Koper Polo Louis
Setelah Marcel diamankan, tim BNNP Riau segera melakukan interogasi. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku menyimpan narkotika di dalam sebuah koper. Koper merek Polo Louis tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam lemari kamar guest house.
Saat koper tersebut dibuka, aparat menemukan lima paket besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Total berat sabu yang diamankan mencapai 5 kilogram, sebuah jumlah yang sangat fantastis dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan.
Selain 5 kg sabu, BNN juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1.750.000, yang diduga kuat merupakan hasil atau modal dari aktivitas peredaran narkoba.
Saat ini, tersangka Marcel beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan lintas provinsi yang semakin meresahkan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut.
Ini adalah pengingat keras bahwa kejahatan narkoba tidak akan pernah dibiarkan lolos dari jerat hukum. Selalu waspada dan laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda! (ES)






