Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini - A1 Faktual

Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini

- Editor

Rabu, 30 September 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada pacarnya berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Taufik akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung hari ini.

Sekadar diketahui, berkas perkara Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke PN Bale Bandung. Perkara itu kemudian teregistrasi dengan nomor 1024/Pid.Sus/2026/PN Blb.

“Betul, hari ini dijadwalkan sidang perdananya,” kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJabar, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang perdana Taufik Hidayat beragendakan pembacaan dakwaan. Kejati pun memastikan berkas dakwaan itu telah siap untuk dibacakan tim penuntut umum.

“Agendanya dakwaan, dan sidangnya terbuka untuk kita kawal secara bersama-sama,” pungkasnya.

Taufik Hidayat diketahui melakukan beberapa tindak pidana yang membuatnya ditahan. Tersangka melakukan penyekapan hingga penganiayaan kepada kekasihnya inisial YTR, di berbagai tempat di Kabupaten Bandung selama 3 tahun.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar beberapa pasal. Kesatu, Pasal 13 jo Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (ES) 

Berita Terkait

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
Nyamar Jadi Petugas, Maling BTS Tower Rp 481 Juta di Tangerang Diringkus
Malam Mencekam di Bekasi: Rumah Dirusak Gerombolan Orang gegara Knalpot Bising!
Geger! Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun
Viral! Pria Bersimbah Darah Minta Tolong di Jakarta Pusat, Benarkah Pelaku Tawuran?
Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Malam Mencekam di Bekasi: Rumah Dirusak Gerombolan Orang gegara Knalpot Bising!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Geger! Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun

Berita Terbaru