GORONTALO – Kabar mengejutkan kembali mengguncang dunia pendidikan dan kepanduan di Gorontalo. Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pelatih Pramuka berinisial HA (29) di Kabupaten Gorontalo, kini tengah menjadi sorotan publik. HA, yang juga dikenal sebagai seorang guru aktif di salah satu SMP, diduga telah mencabuli empat siswi yang merupakan anak didiknya sendiri. Aksi bejat ini tak hanya dilakukan secara berulang, namun juga disertai ancaman serius yang membuat korban tertekan: akan dikeluarkan dari keanggotaan Pramuka.
Kisah pilu ini mencuat ke permukaan setelah salah satu orang tua korban memberanikan diri melapor ke Polres Gorontalo pada tanggal 21 Juni 2026. Laporan tersebut menjadi titik awal terkuaknya tabir kelam yang selama ini membayangi para korban. Brigpol Jabal Nur, Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Gorontalo, mengonfirmasi bahwa kasus ini memang sempat menimbulkan kehebohan di lingkungan sekolah. “Pelaku guru aktif di organisasi pramuka di SMP dan sempat heboh (kasusnya). Korban ada empat,” terang Jabal saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Mendapat laporan yang sensitif ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman keterangan dari para korban. Setelah melalui tahapan panjang dan berhati-hati, penyidik akhirnya menetapkan HA sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2026. “Ya, sudah ditetapkan tersangka. Langkah yang kami ambil setelah gelar perkara kemarin,” imbuh Jabal, menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta yang lebih memilukan. Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan HA ini ternyata tidak terjadi dalam waktu singkat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melancarkan perbuatan tercelanya di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi para siswa, sejak tahun 2024 dan terus berlanjut hingga tahun 2026. Parahnya, aksi terakhir yang menimpa salah satu korban disebut terjadi pada bulan Juni 2026, tak lama sebelum kasus ini dilaporkan. Durasi panjang dan lokasi kejadian yang merupakan lingkungan pendidikan menambah daftar panjang kekecewaan terhadap oknum pendidik yang seharusnya menjadi panutan.
Ancaman dikeluarkan dari Pramuka menjadi alat ampuh bagi HA untuk membungkam para korbannya. Bagi siswa SMP, organisasi Pramuka seringkali menjadi bagian penting dari kegiatan ekstrakurikuler mereka, tempat mereka belajar kemandirian, kepemimpinan, dan bersosialisasi. Ancaman untuk mencabut hak mereka dari kegiatan yang mereka sukai ini, apalagi datang dari seorang pelatih dan guru, tentu menciptakan tekanan psikologis yang luar biasa. Ketakutan akan sanksi sosial dan konsekuensi di sekolah membuat para korban sulit untuk berbicara atau melawan, membiarkan pelaku terus beraksi dalam bayang-bayang ketakutan.
Kasus ini sekali lagi menyoroti urgensi perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Posisi seorang guru atau pelatih yang memegang otoritas dan kepercayaan besar, sayangnya, terkadang disalahgunakan oleh individu tak bertanggung jawab. Pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual, baik bagi siswa, orang tua, maupun tenaga pengajar, menjadi semakin krusial. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang benar-benar aman, di mana setiap siswa merasa bebas dari ancaman dan berani menyuarakan pengalaman buruk yang mereka alami. Dukungan penuh dari keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar korban bisa pulih dan pelaku menerima ganjaran setimpal atas perbuatannya.
Saat ini, proses hukum terhadap HA akan terus berlanjut. Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani secara tuntas dan adil, demi memberikan keadilan bagi keempat korban dan sebagai peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa. Perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan, adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan sedikit pun. Ini adalah saatnya kita memastikan bahwa setiap seragam Pramuka yang dikenakan oleh siswa, melambangkan kebanggaan dan keamanan, bukan ketakutan dan ancaman. (Mw)






