JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Cijantung, Jakarta Timur. Sebuah rumah dinas milik TNI di Kompleks KPAD Cijantung diduga kuat telah beralih fungsi menjadi markas besar judi online (judol) yang beroperasi secara senyap. Penggerebekan yang dilakukan Kamis lalu (8/10) berhasil mengamankan 11 warga sipil yang diduga kuat sebagai operator jaringan haram tersebut, memicu kehebohan di tengah masyarakat.
Penindakan ini menguak fakta bahwa praktik ilegal judi online bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di lokasi yang tak terduga. Total 11 orang, terdiri dari enam pria dan lima wanita, kini telah diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka semua adalah warga sipil, bukan anggota TNI, yang diyakini menjalankan seluruh operasi judi online dari lokasi tersebut.
Petugas tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah besar barang bukti yang menunjukkan skala operasional mereka. Sebanyak 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP) berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. Barang bukti ini menjadi saksi bisu dari aktivitas ilegal yang selama ini berlangsung di balik tembok rumah dinas tersebut, sebuah pengingat akan bahaya laten judi online yang merajalela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terbongkarnya markas judol ini bermula dari kejelian dan kepedulian warga sekitar. Pada Minggu (4/10), warga di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung mulai mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah. Laporan warga yang segera ditindaklanjuti ini membuahkan hasil. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan dengan sigap mendatangi lokasi. Setelah mengamankan tempat dan barang bukti, garis polisi segera dipasang dan aliran listrik dipadamkan demi kepentingan pengamanan serta penyelidikan lebih lanjut.
Pihak TNI Angkatan Darat (AD), melalui Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen kuat TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. Komitmen ini bukan hanya isapan jempol belaka, melainkan bentuk nyata dari keseriusan institusi militer dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di negeri ini. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci sukses dalam upaya pemberantasan ini.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga telah berulang kali menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Ia memastikan bahwa TNI AD tidak akan ragu untuk menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Jenderal Maruli, menunjukkan kesiapan dan kecepatan respons TNI AD terhadap laporan masyarakat. Pernyataan ini menjadi jaminan bagi publik bahwa tidak ada toleransi bagi praktik ilegal.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan fasilitas negara atau bersembunyi di balik nama institusi untuk melakukan tindak pidana. Pemberantasan judi online, khususnya yang menggunakan modus operandi tersembunyi seperti ini, adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan dan kerugian finansial yang ditimbulkannya. TNI AD, dengan respons cepat dan tindak tegasnya, kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (ES)






