JAKARTA-Modus baru pembobolan kartu kredit terungkap. Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang menyebarkan SMS phishing menggunakan perangkat fake BTS untuk menjerat korban. Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan tiga korban yang diterima Polda Metro Jaya. Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengirim SMS berisi tautan palsu yang mengatasnamakan perusahaan provider telekomunikasi hingga institusi perbankan.
Menurut pemeriksaan, para tersangka sudah menjalankan operasi ini selama 3 bulan dan telah meraup keuntungan hingga puluhan juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut fakta-fakta soal kasus pembobolan kartu kredit pakai fake BTS:
1. Lima Tersangka Ditangkap
Penangkapan terhadap lima orang tersangka telah dilakukan pada 31 Juli 2026 lalu setelah polisi menerima laporan dari tiga orang korban.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. Awal mulanya kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai adanya mobil berwarna silver dengan nopol B-2755-XXX yang mondar-mandir di sekitar rute MRT, mulai dari Bundaran HI, Jakarta Pusat hingga kawasan Blok M.
Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh saudara GM selaku driver.
“Dari saudara GM kemudian kami kembangkan, ia mengaku bekerja atas perintah atau suruhan saudara NL. Nah, saudara NL inilah yang kemudian kita dalami, dia perannya adalah pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver,” ujar Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto, dikutip dari Detikcom, Senin (5/10/2026).
Pengembangan kasus berlanjut hingga akhirnya polisi menangkap tersangka AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji saudara NL serta saudara GM.
2. Modus Operandi Sebar SMS Phishing Pakai Fake BTS
Polisi menjelaskan modus operandi kelima tersangka ini adalah dengan mengirimkan SMS (SMS blasting) yang berisi link website phishing. Pesan tersebut mengandung tautan phishing dengan mencatut sebuah coffe shop, provider, hingga jasa perbankan.
“Yang mana pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli,” ujar Grawas.
Grawas menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce. Dalam SMS tersebut, korban diberi sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce.
Masing-masing itu menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, ada juga dari provider. Yang intinya mengatakan bahwa ‘Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan menjadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini’, dan diarahkan ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli,” ungkap Grawas.
“Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card,” imbuh dia.
Sebagai informasi, fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS.
Dalam perjalanan penyelidikan, polisi menemukan mobil silver yang mencurigakan karena kerap mondar-mandir dan berjalan perlahan.
3. Beroperasi 3 Bulan dan Raup Untung Rp 50 Juta
Polisi mengungkapkan, para tersangka memperoleh Rp 50 juta selama tiga bulan beroperasi.
“Dia keterangannya, beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap. Dari penyitaan rekening para tersangka, kami sita uang sejumlah sekitar Rp 50 juta,” ujar Grawas. (ES)






