JAKARTA – Pos polisi di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengalami kebakaran pada Senin (5/10/2026).
Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengatakan, bagian pos yang terbakar merupakan neon box yang berada di atap pos polisi.
“Objek yang terbakar (adalah) neon box pos polisi,” jelas dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gatot menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang bekerja di sekitar lokasi.
Saat itu, petugas PPSU melihat api yang tiba-tiba membesar dari atap pos polisi sehingga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) yang dikenalnya.
“Kemudian petugas damkar tersebut menginformasikan ke SCC 21 pada pukul 09.25 WIB untuk meminta bantuan memadamkan kebakaran tersebut,” jelas dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak damkar mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan 10 personel untuk menangani kebakaran.
Gatot mengatakan, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Proses pemadaman dimulai pada pukul 09.31 WIB.
Api berhasil dilokalisasi dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 09.42 WIB.
“Kerugian kurang lebih Rp 15 Juta. Dugaan (penyebab) korsleting listrik,” kata Gatot.
Ia menambahkan, kebakaran berhasil ditangani dengan aman dan tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
“Pemadaman berhasil dilaksanakan dalam keadaan aman,” tambah dia. (ES)






