Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka - A1 Faktual

Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi di sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, memasuki tahap penyidikan. Polisi menetapkan seorang guru berinisial N.A. (49) sebagai tersangka dan langsung menahannya. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan keluarganya, serta menggelar perkara.

 

“Memang betul kita sedang menangani perkara terkait pelecehan terhadap anak yang terjadi di sekolah swasta di wilayah Serpong,” kata Boy di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (2/10/2026). Boy mengatakan status hukum N.A. ditingkatkan pada Kamis (1/10/2026). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, guru tersebut langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sudah kita naikkan menjadi tersangka. Sudah kita lakukan penahanan,” ujarnya. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Tangerang Selatan pada 22 September 2026. Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan dugaan kekerasan seksual terjadi dalam rentang waktu ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga memasuki jenjang sekolah menengah pertama. (ES) 

Berita Terkait

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap
Pria di Jakut Tewas Dibacok saat Nobar Timnas, Dipicu Panggilan ‘Boleng’
Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap
Gara-gara Tak Capai Target Tangkapan, 4 ABK Disiksa di Dalam Tong
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya
Dituntut Mati, Advokat Riezkhie Dipenjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Jakarta

Sepak Terjang Jenderal Suyudi Bersihkan 53 Kampung Narkoba

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:17 WIB

Kriminal

Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:17 WIB