Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita - A1 Faktual

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika di sebuah kios di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 827 butir obat keras daftar G dan pria berinisial RI (26) diamankan dalam pengungkapan ini.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RI terduga pelaku peredaran obat-obat daftar G di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sekitar 827 butir,” kata Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Eka dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).

Eka mengatakan pelaku diamankan di kawasan kios tersebut. Dia mengatakan 827 butir obat keras daftar G itu terdiri atas 680 butir Tramadol, 46 butir Trihex, 77 butir Alprazolam, 10 butir Diazepam, 8 butir Lorazepam, dan 6 butir Riklona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain obat-obatan, polisi turut menyita satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi. Kemudian, mengamankan uang tunai Rp 310 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat.

“Saat ini, Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya. (ES) 

Berita Terkait

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap
Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap
Pria di Jakut Tewas Dibacok saat Nobar Timnas, Dipicu Panggilan ‘Boleng’
Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka
Gara-gara Tak Capai Target Tangkapan, 4 ABK Disiksa di Dalam Tong
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya
Dituntut Mati, Advokat Riezkhie Dipenjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Jakarta

Sepak Terjang Jenderal Suyudi Bersihkan 53 Kampung Narkoba

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:17 WIB

Kriminal

Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:17 WIB