Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap - A1 Faktual

Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Buser Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Pamar Lubis, tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Pamar ditangkap di Kantor Kementerian Hukum DKI Jakarta saat hendak menghadiri panggilan sidang kode etik notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW) DKI Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.

Pamar sebelumnya telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kalbar terkait perkara dugaan pemalsuan sertifikat. Penyidik kemudian menerbitkan DPO terhadap Pamar dengan Nomor DPO/65/IX/Res.1.9/2026/Direskrimum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Surat terkait pencarian Pamar dikirimkan pada 23 September 2026.

Setelah ditangkap, Pamar dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, dia akan dibawa ke Pontianak untuk menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pemalsuan sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (2) KUHP.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada. Kasus penipuan. Tapi nanti info lanjutnya. Anggota juga baru balik dari Jakarta,” kata Raswin saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Perkara yang menjerat Pamar sebelumnya juga telah bergulir dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Pada 7 September 2026, hakim tunggal Nuraini menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Pamar. (ES) 

Berita Terkait

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap
Pria di Jakut Tewas Dibacok saat Nobar Timnas, Dipicu Panggilan ‘Boleng’
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka
Gara-gara Tak Capai Target Tangkapan, 4 ABK Disiksa di Dalam Tong
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya
Dituntut Mati, Advokat Riezkhie Dipenjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Jakarta

Sepak Terjang Jenderal Suyudi Bersihkan 53 Kampung Narkoba

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:17 WIB

Kriminal

Pria Mabuk di Bogor Tewas Dikeroyok, 10 Orang Ditangkap

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:17 WIB