JAKARTA, KEBAYORAN LAMA – Dua pemuda yang merupakan pelaku tawuran di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dini hari itu viral di media sosial.
Para pemuda yang membawa senjata tajam sempat dinarasikan sebagai pelaku begal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, kedua pemuda yang diamankan bukan pelaku begal. Ia memastikan keduanya merupakan pelaku tawuran.
“Jadi supaya tidak liar, maka kejadian ini kita rilis bahwa itu adalah kejadian yang sama yang terjadi pada tanggal 26 September 2026. Diamankan karena berpotensi terjadi tawuran,” kata Joko, Kamis (1/10/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di hari yang sama saat kejadian.
“Ketika sedang membubarkan, adanya beberapa orang yang menggunakan senjata tajam, antara lain berupa satu buah celurit warna emas dan satu buah celurit tajam jenis celurit berwarna biru,” ungkap Tasyuri.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Unit Reskim Kebayoran Lama menetapkan dua orang tersangka yang kita sangkakan, Pasal 307 dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana dengan inisial AA dan MAS,” kata Yuri. (ES)






