KABUPATEN TANGERANG – Setelah peristiwa yang sempat menggegerkan dan menjadi perhatian publik, angin segar bertiup di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) mengambil langkah sigap dan bijaksana, merelokasi sementara kegiatan ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg. Dari sebelumnya di Kecamatan Rajeg, kini jemaat difasilitasi untuk beribadah di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis. Keputusan ini ditegaskan bukan sebagai penyegelan, melainkan upaya konkret pemerintah daerah untuk menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat beragama pasca keributan yang sempat viral.
Camat Rajeg, Oman Pariaman, dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang telah dilakukan bersama pengurus dan pendeta GKPI. “Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Camat Oman. Pendekatan dialogis, komunikasi, serta koordinasi semua pihak menjadi prioritas utama Pemkab Tangerang dalam menyikapi persoalan sensitif seperti ini, demi menjaga ketertiban dan harmoni di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan secara hati-hati, dengan selalu mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, baik di media sosial maupun informasi lain yang berkembang. Pentingnya mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah ditekankan apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing. Pemkab Tangerang, bersama unsur terkait, akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons positif datang dari pihak GKPI. Koordinator Wilayah (Korwil) GKPI Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). “Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini, Pak Camat dan Pak KUA, yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah,” ungkap Pendeta Henri, menunjukkan rasa syukur atas solusi yang diberikan.
Menariknya, Pendeta Henri juga menegaskan komitmen pimpinan GKPI untuk menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat. Terkait peristiwa penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, pihaknya memastikan tidak akan menempuh langkah hukum. “Jadi secara tegas kami sampaikan, Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih,” tegasnya, mencerminkan semangat memaafkan dan mengutamakan kedamaian.
Sebelum relokasi ini diputuskan, keributan di depan GKPI Rajeg sempat berakhir damai melalui mediasi yang digelar oleh berbagai pihak penting. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Hadir pula Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam musyawarah damai itu, pihak massa yang sempat mendatangi GKPI dan perwakilan GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menerima penyelesaian damai tersebut. Bahkan, pria yang sempat membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, secara ksatria menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan. Selain itu, dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah juga berjanji untuk memfasilitasi pencarian tempat ibadah sementara bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan yang lebih permanen.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan. “Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada, menekankan pentingnya stabilitas sosial di atas segalanya. Relokasi sementara GKPI Rajeg ke Pasar Kemis ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Tangerang dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya dengan aman dan nyaman, demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang harmonis dan damai. (ES)






