JAKARTA – Join Operation Tim gabungan Bea Cukai dan TNI-Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu atau area perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Entikong, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial JS (32) yang hendak menyelundupkan sabu dengan modus dibungkus teh Cina.
Penindakan ini dilakukan Minggu pada Sabtu (26/9) pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB. Operasi ini melibatkan kolaborasi KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, SGI TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, dan Kodim Sanggau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap saat Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama pihak TNI dan SGI melakukan patroli pengawasan di sektor perbatasan. Tim gabungan mendapat informasi adanya seseorang kurir wilayah Malaysia yang membawa sabu menggunakan sepeda motor menuju arah jalan raya Bantan.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan menghentikan dan memeriksa JS (32), warga Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. JS tak berkutik usai membawa dua tas ransel di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 13 paket berwarna oranye yang dikemas bungkus teh Cina. Barang bukti itu lalu diamankan dan dibawa ke Pos Dalduk KOTIS.
Setibanya di Pos Dalduk KOTIS, pengujian sampel dilakukan menggunakan Narcotest NIK oleh tim KPPBC TMP C Entikong. Hasil pengujian mengonfirmasi bahwa bongkahan kristal putih seberat Kilogram tersebut positif mengandung methamphetamine alias sabu. Tersangka JS kini diamankan Polda Kalimantan Barat untuk diperiksa lebih lanjut. (ES)






