Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama Terkait Buku 'Memburu Muhammad' - A1 Faktual

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama Terkait Buku ‘Memburu Muhammad’

- Editor

Sabtu, 26 September 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gelombang kontroversi yang menyelimuti buku berjudul “Memburu Muhammad” kini telah menarik perhatian serius dari aparat kepolisian. Polda Metro Jaya secara resmi menyatakan akan mendalami dugaan penistaan agama yang mencuat setelah buku tersebut viral di berbagai platform media sosial. Polemik ini sebelumnya memicu penolakan dan berujung pada pembatalan sebuah acara diskusi di Bogor, Jawa Barat, menggarisbawahi sensitivitas isu keagamaan di ruang publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi ini, namun menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti. “Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi di Jakarta, Kamis.

Pendalaman kasus ini, lanjut Budi, merupakan langkah antisipatif kepolisian untuk mencegah meluasnya penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia menekankan bahwa isu yang berkembang di media sosial ini secara langsung bersentuhan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebuah area yang sangat rentan memicu konflik sosial. “Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya, menyoroti pentingnya menjaga stabilitas dan kerukunan antarumat beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Mula Kontroversi dan Pembatalan Acara

Pusaran kontroversi seputar buku karya penulis Feby Indriani ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah sebuah acara bedah buku yang sedianya digelar di Bogor terpaksa dibatalkan. Pembatalan ini terjadi menyusul adanya penolakan keras dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas) setempat. Insiden ini dengan cepat menyebar, memicu diskusi lebih lanjut mengenai batas-batas kebebasan berekspresi dan potensi penafsiran yang berbeda terhadap karya sastra.

Melalui unggahan di akun media sosial Threads miliknya, Feby Indriani memberikan klarifikasi mengenai situasi yang terjadi. Ia mengungkapkan bahwa ormas yang menolak acara tersebut mempermasalahkan judul buku “Memburu Muhammad” serta subjudul acara yang telah dibuat oleh panitia. Tingkat penolakan bahkan mencapai ancaman serius. “Pihak penolak sempat mengancam akan membawa massa berjumlah 200 orang,” tulis Feby Indriani. Ancaman ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan penyelenggara dan pemilik lokasi. “Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” lanjutnya, menggambarkan tekanan yang dihadapi panitia dan pihak perpustakaan hingga akhirnya memutuskan untuk membatalkan acara demi menghindari potensi kericuhan.

Virulensi Penolakan di Media Sosial

Tidak hanya di level acara fisik, penolakan terhadap buku “Memburu Muhammad” juga menggaung kuat di ranah digital, terutama di kalangan warganet. Sebuah unggahan dari akun Instagram @iyuztagram menjadi salah satu pemicu utama diskusi daring yang meluas. Akun tersebut tidak hanya menyoroti buku “Memburu Muhammad”, tetapi juga menarik perhatian pada karya lain dari penulis yang sama, yakni “Bukan Perawan Maria”. Unggahan ini secara spesifik menyebut kedua buku tersebut sebagai bagian dari serial trilogi yang diberi nama “Islamisme Magis”.

Narasi yang dibangun oleh akun @iyuztagram dan diikuti oleh banyak warganet adalah bahwa kedua buku tersebut, serta potensi buku ketiga dari seri “Islamisme Magis”, dinilai berpotensi menistakan agama Islam. Kekhawatiran akan dampak teologis dan sosial dari peredaran buku-buku ini mendorong warganet untuk mendesak agar peredaran buku tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Mereka menyuarakan tuntutan agar pihak berwenang mengambil tindakan untuk mencegah terbitnya buku ketiga dan menghentikan peredaran buku-buku yang ada, dengan harapan dapat menjaga kesucian ajaran agama dan menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Desakan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu keagamaan di era digital, di mana informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan memicu reaksi yang masif dari publik.

Dengan adanya laporan dan virulensi di media sosial, Polda Metro Jaya kini memiliki dasar kuat untuk memulai penyelidikan komprehensif. Pendekatan yang melibatkan Direktorat Siber dan Ditreskrimum diharapkan dapat menelaah secara mendalam aspek-aspek digital maupun pidana dari kasus dugaan penistaan agama ini, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengancam kerukunan beragama dan ketertiban umum.

Ditulis oleh:
Muhibuddin Wali

Berita Terkait

Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Modus ‘Kencingan’ di Serang
Heboh! Skandal Penipuan Tanah 4 Hektare Libatkan Kades di Bogor
Viral! Pria Curi Sepatu Asics di Masjid UI Depok, Terungkap Alasan Pilu di Baliknya Hingga Berujung Damai
RPTRA Pedongkelan Mati Suri: Dulu Ramai, Kini Gelap Gulita Digasak Maling!
Polisi Usut Dugaan Bullying Siswa SMP ICM oleh Senior
Pengeroyokan Tewaskan Pria di Jakut Dipicu Masalah Gadai Motor

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Rabu, 30 September 2026 - 13:06 WIB

Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Modus ‘Kencingan’ di Serang

Rabu, 30 September 2026 - 13:06 WIB

Heboh! Skandal Penipuan Tanah 4 Hektare Libatkan Kades di Bogor

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Viral! Pria Curi Sepatu Asics di Masjid UI Depok, Terungkap Alasan Pilu di Baliknya Hingga Berujung Damai

Berita Terbaru