Bui 15 Tahun untuk Delon Si Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi - A1 Faktual

Bui 15 Tahun untuk Delon Si Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi

- Editor

Rabu, 23 September 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Hakim menyatakan Ahmad Riansah alias Delon bersalah membunuh istri sirinya, Silvia Marlina, di Bekasi. Delon divonis 15 tahun bui.”Pidana penjara waktu tertentu 15 tahun,” demikian amar putusan hakim seperti dikutip dari situs SIPP PN Bekasi, Senin (21/9/2026).Vonis itu diketok oleh majelis hakim yang diketuai Narni Priska Faridayanti dengan anggota Soni Nugraha dan Noor Iswandi. Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni 17 tahun penjara.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap kasus ini terjadi di tempat kos yang terletak di Jalan N Maskoki 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, pada 7 Januari 2026. Saat itu, terdakwa yang baru bangun tidur melihat istrinya, Silvia, hendak berangkat kerja sebagai terapis spa.

Dipicu Cekcok Chat WA

Jaksa mengatakan terdakwa dan korban terlibat cekcok terkait pekerjaan di spa dan juga isi chat WhatsApp (WA) korban dengan tamu. Jaksa mengatakan korban kemudian memanggil korban lalu memiting leher korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa disebut memiting leher korban selama 15 menit hingga korban kesulitan bernapas dan tidak sadarkan diri. Terdakwa juga diduga membanting tubuh Silvia.

Jaksa mengatakan terdakwa sempat mengecek denyut nadi dan napas istri sirinya itu. Jaksa mengatakan saat itu terdakwa sudah tidak merasakan ada denyut nadi dan napas korban sehingga menyimpulkan bahwa Silvia sudah tewas.

Terdakwa lalu mengangkat tubuh korban dan membaringkan di kasur. Terdakwa kemudian membuka handphone korban dan menguras uang Rp 2,6 juta dari rekening korban.

Terdakwa lalu mengambil uang Rp 350 ribu dari dompet korban. Setelah itu, terdakwa menghubungi ibu kandung korban dan meminta agar korban dijemput di tempat kos.

Momen suami siri pembunuh terapis wanita di Bekasi ditangkap depan orang tua (dok.istimewa)Momen suami siri pembunuh terapis wanita di Bekasi ditangkap depan orang tua

Terdakwa juga menghubungi orang lain yang isinya memberi tahu bahwa dirinya telah membunuh Silvia. Polisi kemudian menangkap Delon di Lebak pada 12 Januari.

Penemuan Jasad Korban

Awalnya, korban berinisial SM ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) pukul 20.26 WIB. Kerabat korban saat itu datang atas permintaan ibu korban usai korban tak dapat dihubungi.

Sesampainya di TKP, saksi AS menggedor pintu kamar kos korban akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian keluarga meminta kepada DRH sebagai pengurus kos untuk mengecek dan membuka pintu kos kamar korban.

Setelah AS dan DRH berupaya membuka pintu ternyata terkunci. DRH pun mengambil kunci duplikat hingga kamar tersebut bisa terbuka dan korban ditemukan.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1). (ES) 

Berita Terkait

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!
Alang-alang di Cilincing Jakut Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api
Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
Nyamar Jadi Petugas, Maling BTS Tower Rp 481 Juta di Tangerang Diringkus
Profil Komjen Suyudi Ario Seto: ‘Jenderal Reserse’ Pilihan Prabowo untuk Pimpin Polri
Prabowo Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya, Diiringi Lagi Gugur Bunga

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Alang-alang di Cilincing Jakut Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Berita Terbaru