BANDUNG – Kegaduhan tak terduga menyelimuti Kampung Leuwinanggung, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, ketika seorang pria berinisial AJR (29) terpergok hendak menggeruduk kontrakan kekasihnya, AN, dengan niat membara dan sebuah pedang terselip di punggungnya. Aksi nekat AJR yang dipicu rasa cemburu ini berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga dan kesigapan aparat kepolisian.
Peristiwa menegangkan ini bermula dari hal yang sangat personal: sebuah panggilan video atau video call. Menurut Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, kepada detikJabar pada Selasa (15/9/2026), AJR merasakan api cemburu yang membakar hatinya pada Minggu (13/9/2026). Saat itu, ia sedang melakukan panggilan video dengan kekasihnya, AN. Namun, di layar ponselnya, AJR melihat sosok pria lain berada di dekat AN. Pemandangan itu sontak memicu kecurigaan bahwa kekasihnya tengah berselingkuh.
“Lelaki itu dicurigai pelaku adalah selingkuhannya,” jelas IPTU Deny. Kecurigaan yang diselimuti rasa cemburu buta itu ternyata langsung mengubah AJR menjadi sosok yang nekat. Tanpa pikir panjang, emosi menguasai dirinya. Ia memutuskan untuk menyelesaikan masalah itu secara langsung, dengan cara yang mengerikan. Sebuah pedang sepanjang 80 sentimeter pun ia siapkan dan bergegas menuju kontrakan kekasihnya di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, AJR yang saat itu diketahui berada dalam pengaruh minuman keras, langsung terlibat adu mulut dengan AN. Tentu saja, ia langsung menanyakan keberadaan pria yang ia lihat saat video call. Namun, pria yang dicurigai sebagai selingkuhan itu sudah tidak ada di tempat. Menurut penuturan AN kepada AJR, pria tersebut sudah pulang meninggalkan kontrakan.
Meskipun pria itu tak ditemukan, kehadiran AJR dengan amarahnya sudah cukup menarik perhatian. Warga sekitar kontrakan AN mulai berkumpul, merasakan ada gelagat yang tidak beres. Kecemasan warga semakin memuncak saat mereka menyadari AJR tidak hanya datang dengan tangan kosong. “Kemudian warga berkumpul dan melihat pelaku membawa senjata tajam berupa samurai yang disimpan di punggung pelaku,” lanjut IPTU Deny.
Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh AJR, kekhawatiran warga pun berubah menjadi tindakan cepat. Mereka sadar bahwa situasi ini bisa berubah menjadi sangat berbahaya jika tidak segera ditangani. Tanpa menunda waktu, warga yang khawatir langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan sigap oleh petugas Polsek Ibun.
Tidak lama kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Ibun tiba di lokasi kejadian. Dengan cekatan dan profesional, mereka berhasil mengamankan AJR sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. AJR kemudian dibawa ke kantor Polsek Ibun bersama dengan barang bukti berupa pedang sepanjang 80 sentimeter yang ia bawa. “Kemudian pelaku diamankan dan barang bukti senjata tajam samurai dibawa ke kantor kepolisian sektor Ibun,” kata IPTU Deny.
Kapolsek Ibun pun memberikan apresiasi atas respon cepat dari warganya dan kinerja aparat kepolisian. “Alhamdulillah respon cepat kami pelaku bisa diamankan. Terus kami mampu meniadakan dan mencegah, sehingga tidak terjadinya tindak pidana yang diduga akan dilakukan pelaku kepada orang yang dicemburuinya,” pungkasnya. Berkat kesigapan semua pihak, sebuah potensi tragedi yang dipicu rasa cemburu buta berhasil dicegah, menegaskan pentingnya melaporkan setiap ancaman demi keamanan bersama. (ES)






