JAKARTA – Sebuah kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda di hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Pelaku, yang berinisial SMA, sempat melakukan berbagai siasat licik untuk mengelabui petugas dan lolos dari jeratan hukum. Namun, takdir berkata lain, upayanya berakhir sia-sia.
Intan Rahmania (19), wanita muda asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel pada Sabtu (12/9). Kondisi jenazahnya saat ditemukan memunculkan dugaan kuat bahwa Intan adalah korban pembunuhan. Tim kepolisian dari Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk mengurai kronologi pasti peristiwa berdarah ini.
“Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKBP Abdul Rahim atau yang akrab disapa Rohim, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9). Penyelidikan pun mengerucut pada satu nama, seorang pria berinisial SMA, warga Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sadar diburu polisi, SMA mengerahkan segala daya untuk menghilangkan jejak dan meloloskan diri. Salah satu kesalahan fatal yang dilakukannya adalah meninggalkan sepasang sepatu putih di kamar hotel tempat ia membunuh Intan. Sepatu itu menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarah kepada dirinya. Saat penangkapan, polisi sempat menggeledah sebuah ruangan dan bertanya kepada pelaku tentang sepatu tersebut. “Sepatu sandalnya mana? Itu sepatu kamu yang warna putih di kamar hotel yang kamu tinggalin?” tanya polisi. Pelaku hanya bisa mengangguk membenarkan.
Tidak hanya itu, untuk semakin mempersulit pelacakan, SMA juga nekat mengganti identitasnya. Ia berpindah-pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lain, berharap bisa menghindar dari kejaran petugas. “Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas,” ungkap Rohim.
Siasatnya memang terbilang licik. Secara terpisah, Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Afuza Edmond mengungkapkan bahwa SMA menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) orang lain saat check-in di hotel. “Jadi dia ini waktu check-in di hotel pakai identitas lain dan ke mana-mana pakai KTP orang lain,” jelas Afuza. KTP yang digunakan SMA ternyata adalah milik pamannya. Ia berdalih kepada siapa pun bahwa KTP miliknya hilang, sehingga ia terpaksa menggunakan KTP sang paman.
Namun, sehebat apa pun siasat pelaku, aparat kepolisian tak kalah sigap. Sehari setelah kejadian, upaya pelarian SMA berakhir. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membekuknya di sebuah rumah. Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyergap SMA, memintanya untuk diam, lalu memborgolnya. “Kenapa pak?” tanya pelaku saat ditangkap, seolah tak percaya pelariannya telah usai.
Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti pakaian yang ia gunakan saat melakukan pembunuhan. Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan baju dan celana yang dipakai pelaku. Namun, hoodie yang juga digunakan saat beraksi sudah tidak ada, diduga telah dihilangkan oleh pelaku. Pelaku kemudian digelandang ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberhasilan Jatanras Polda Metro Jaya dalam menangkap pelaku pembunuhan Intan Rahmania dalam kurun waktu kurang dari 24 jam menunjukkan profesionalisme dan kesigapan aparat. Meskipun pelaku telah menyusun berbagai siasat untuk kabur, mulai dari meninggalkan jejak keliru hingga mengganti identitas dan berpindah tempat, semua upayanya gagal di hadapan ketelitian dan kecepatan polisi.(ES)






