JAKARTA – Dua minggu lebih pasca-kerusuhan brutal yang mengguncang kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026, tabir kelam di balik insiden tragis tersebut mulai tersingkap. Dalam sebuah konferensi pers yang menggegerkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-TPPO) Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan penyidikan. Terungkap, aksi anarkis yang menewaskan seorang warga lansia bernama Bambang Setiawan, seorang penjual cermin yang malang, ternyata didalangi oleh jaringan pendanaan yang terstruktur dan berlapis.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/9/2026) di Polda Metro Jaya, dengan tegas menyatakan komitmen penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. “Pada kesempatan siang hari ini, kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Ditres PPA-TPPO Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan informasi penanganan dugaan tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 yang lalu,” ucapnya. “Dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan korban Bambang Setiawan (BS).” Ungkapan ini menjadi penegas bahwa kematian tragis Bambang Setiawan menjadi salah satu fokus utama dalam pengungkapan kasus ini.
Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan fakta di lapangan selama lebih dari dua pekan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kerusuhan tersebut: FP (23), DS (33), dan DDS (29). Namun, pengungkapan paling mengejutkan adalah temuan adanya pihak-pihak yang secara sengaja melakukan pendanaan dan menggerakkan massa. “Dari hasil pengembangan proses penyidikan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” jelas Kombes Iman, membuka kotak pandora yang selama ini menjadi pertanyaan besar publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian berhasil mengidentifikasi adanya tiga klaster perusuh yang terorganisir. Klaster pertama, yang menjadi sorotan utama dalam pemaparan polisi, dikoordinir oleh seorang pria berinisial JT. Fakta mencengangkan terkuak, di mana para perusuh dalam klaster ini dibayar dengan imbalan sejumlah Rp 40.000 per orang untuk ikut serta dalam aksi anarkis. Nominal yang terkesan kecil, namun menjadi pemicu bagi sebagian orang untuk terlibat dalam kekerasan yang berujung maut dan kerugian harta benda.
Lebih jauh, terungkap bahwa JT tidak bergerak sendirian dalam misi pengerahan massa ini. Dirinya menerima “order” secara berjenjang. JT mendapatkan pesanan dari seseorang berinisial PKL, yang kemudian PKL juga mendapat order serupa dari KHT alias HY. Puncak dari hierarki ini, di level atas HY, disebutkan adanya sosok misterius berinisial SO. Sosok SO inilah yang kini menjadi buruan utama kepolisian, yang diduga kuat sebagai ‘intellectual leader’ atau otak di balik pendanaan dan pengerahan massa brutal ini.
Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menegaskan komitmennya untuk mendalami lebih jauh aktor intelektual yang berada di balik klaster pendanaan ini. “Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” janji Kombes Iman, memberikan harapan kepada masyarakat akan terungkapnya kebenaran seutuhnya dan siapa sesungguhnya yang memetik keuntungan dari kekacauan.
Kasus ini menjadi cerminan pahit betapa rentannya kondisi sosial di mana individu bisa direkrut dan dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kekerasan demi imbalan finansial semata. Lebih menyayat hati, tindakan brutal ini berujung pada hilangnya nyawa seseorang yang tak bersalah, Bambang Setiawan, seorang penjual cermin yang sehari-hari mencari nafkah di Pejompongan. Pengungkapan tiga klaster pendanaan ini, meski baru Klaster 1 yang dirinci secara detail, diharapkan menjadi langkah awal untuk membongkar tuntas semua jaringan gelap yang berupaya mengganggu stabilitas dan keamanan ibu kota dengan cara-cara tidak manusiawi dan penuh kekerasan. Masyarakat menantikan penegakan keadilan yang tuntas, agar tidak ada lagi Bambang Setiawan lain yang menjadi korban akibat ambisi dan kepentingan tersembunyi para dalang. (ES)






