Polres Jakbar Musnahkan Ribuan Ekstasi dan 1 Kg Sabu: Sinyal Kuat Perang Melawan Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda - A1 Faktual

Polres Jakbar Musnahkan Ribuan Ekstasi dan 1 Kg Sabu: Sinyal Kuat Perang Melawan Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

- Editor

Kamis, 10 September 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bayangkan, lebih dari satu kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi yang mematikan, dan ratusan gram ganja, semuanya lenyap dalam sekejap mata. Pemandangan ini bukanlah adegan film, melainkan realitas dari komitmen serius Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi kejahatan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, Rabu, 9 September 2026, menandai sebuah babak penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini digelar di Lantai 7 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, sebuah lokasi yang menjadi saksi bisu dari perang tiada henti aparat hukum melawan kejahatan narkotika. Acara ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah proses yang penuh transparansi dan akuntabilitas. Berbagai pihak turut hadir, mulai dari jajaran Satresnarkoba sendiri, petugas Puslabfor Mabes Polri yang memastikan keaslian barang bukti, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang mengawasi proses hukum, hingga disaksikan langsung oleh para tersangka dan penasihat hukum mereka. Kehadiran semua pihak ini menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses hukum, termasuk pemusnahan, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, demi memastikan barang bukti yang telah diamankan benar-benar musnah dan tidak disalahgunakan.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, yang mewakili Kasat Reserse Narkoba AKBP Vernal A. Sambo, S.I.K., didampingi Kanit 3 Akp Hamdan Agus, menjelaskan bahwa ada tiga jenis narkotika yang dimusnahkan. “Pada siang hari ini ada beberapa barang bukti yang akan kita musnahkan. Yang pertama ada sabu, kemudian ada inek atau ekstasi, dan kemudian ada ganja,” ujar Kompol Avrilendy. Rinciannya sangat mencengangkan: 1.052 gram sabu, 4.087 butir pil ekstasi, dan 208 gram narkotika jenis ganja. Jumlah ini menggambarkan betapa masifnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kompol Avrilendy, pemusnahan ini merupakan bagian integral dari tahapan penyidikan, sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti untuk memastikan narkotika yang telah diamankan dalam proses hukum tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan tanpa celah, pemusnahan disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait, dari Pengadilan, Kejaksaan, hingga pengawasan internal dari Propam. Ini menunjukkan komitmen kuat Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga integritas seluruh proses. “Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” tegas Avrilendy.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti narkotika tidak hanya dibuang begitu saja. Melalui prosedur yang ketat, narkotika tersebut terlebih dahulu dicek kandungannya oleh tim Puslabfor Mabes Polri. Setelah itu, barulah dihancurkan menggunakan mesin blender yang dicampur dengan air accu hingga tidak dapat digunakan kembali dalam bentuk apapun. Hasil penghancuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur standar. Kompol Avrilendy menambahkan, seluruh proses ini dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan pemusnahan berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tegas ini menjadi bagian tak terpisahkan dari keseriusan Polres Metro Jakarta Barat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak. Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan ini juga menjadi upaya konkret untuk mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Polres Jakbar terus menunjukkan taringnya dalam memerangi kejahatan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.(MW) 

Berita Terkait

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!
Alang-alang di Cilincing Jakut Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api
Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
Profil Komjen Suyudi Ario Seto: ‘Jenderal Reserse’ Pilihan Prabowo untuk Pimpin Polri
Prabowo Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya, Diiringi Lagi Gugur Bunga
Jantung Berhenti di Tengah Perjalanan: Driver Ojol Meninggal Mendadak di Ciputat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Alang-alang di Cilincing Jakut Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Berita Terbaru