LAMPUNG SELATAN – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu jaringan internasional di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Pelaku mengelabui petugas dengan membawa narkoba tersebut dibawa menggunakan mobil BMW.
Puluhan bungkus yang diduga berisi sabu ditemukan petugas dari bagasi belakang BMW berwarna hitam metalik dengan nomor polisi B 2171 UBW. Kendaraan tersebut ditumpangi tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir.
Ketiga penumpang masing-masing berinisial MW (43) dan MF (25), yang merupakan warga Aceh Timur, serta PAS (32) warga Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kita berdasarkan insting dan kecurigaan dari anggota sehingga menghentikan kendaraan mewah,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan.
Kecurigaan petugas KSKP Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan muncul saat memeriksa kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan bungkus plastik yang diduga berisi sabu di bagian bagasi.
“Barang tersebut disembunyikan di bawah jok yang ditutupi pelat besi. Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti yang diamankan mencapai 50 kilogram,” ujar Deddy.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku hanya bertugas membawa sabu tersebut dari Aceh menuju Pelabuhan Merak. Mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke tujuan. (ES)






