JAKARTA – Operasi pengejaran taktis selama belasan hari oleh satuan jatanras kepolisian resmi memutus jaringan kejahatan perbankan komplotan pencuri spesialis lintas provinsi. Tim Gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Subang meringkus tiga orang anggota sindikat asal Lampung Selatan terkait kasus pencurian uang bermodus ganjal mesin ATM. Ketiga pelaku berinisial AS (35), NS (27), dan NN (33) disergap tanpa perlawanan di tempat persembunyian mereka di wilayah Kabupaten Cirebon.
Aparat kepolisian saat ini masih memburu satu pelaku utama berinisial R yang bertindak sebagai otak lapangan pencurian serta menetapkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang. “Penyelidikan intensif dilakukan selama 19 hari dengan menelusuri rekaman CCTV gerai ATM, memeriksa riwayat perbankan, hingga melacak nomor rekening penampung,” kata Wakapolres Subang Kompol Fajri dalam konferensi pers resmi, Kamis (1/10/2026). Skandal pencurian bermodus sabotase fisik ini terungkap pasca-adanya laporan korban bernama Astri Djuwita Sari (37) yang kehilangan tabungan di gerai ATM wilayah Karanganyar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula ketika kartu milik korban tersangkut pada lubang mesin akibat sengaja diganjal menggunakan batang tusuk gigi oleh pelaku. Saat korban mengalami kepanikan, kelompok pelaku langsung menjalankan skenario penipuan terstruktur guna menguras habis seluruh isi saldo rekening korban. Modus operandi komplotan ini bertumpu pada pembagian peran taktis di lapangan saat menjebak target yang lengah. Tersangka R yang kini buron bertugas menyisipkan tusuk gigi ke dalam lubang mesin dan berpura-pura menawarkan bantuan palsu untuk menukar kartu asli korban dengan kartu palsu. (ES)






