JAKARTA – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan RW 06 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Girindra Wardana Akbar mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah sudah dapat kami amankan. Kemudian pelaku yang diamankan ada sejumlah empat orang,” kata Girindra saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/9/2026).
Girindra mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan setelah aksi pencurian sepeda motor menjadi perhatian di media sosial.
Kasus tersebut juga dilaporkan secara resmi ke Polsek Kelapa Gading oleh korban.
Berdasarkan laporan polisi, korban berinisial MH melaporkan kehilangan sepeda motornya pada 24 September 2026.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi beberapa hari sebelumnya, yakni pada Jumat, 18 September 2026.
Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman depan rumahnya setelah korban pulang dari rumah saudaranya sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah.
Dari rekaman tersebut terlihat dua orang pria yang tidak dikenal masuk ke halaman rumah korban sekitar pukul 19.12 WIB.
Kedua pria tersebut kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di meja dan membawa kendaraan korban.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira mengatakan kedua pelaku tersebut merupakan orang yang menjalankan aksi pencurian. (ES)






