MAKASSAR – Kabar mengejutkan datang dari Makassar, Sulawesi Selatan. Lima anggota Kepolisian Sektor Tallo kini harus berhadapan dengan tim Bidang Propam Polda Sulsel. Mereka menjalani pemeriksaan intensif buntut dari insiden pembubaran tawuran antarkelompok yang berujung pada kematian seorang pemuda, Rafli Ramadhani alias Pingky (19), pada Minggu (27/9/2026) dini hari. Pemuda itu tewas diduga akibat luka tembak, memicu pertanyaan besar tentang prosedur penanganan oleh aparat.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar, ketika polisi berupaya membubarkan tawuran yang melibatkan puluhan pemuda. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Kabid Propam Kombes Pol. Dodik Susianto, dalam konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, menegaskan bahwa investigasi menyeluruh sedang berjalan. “Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendalami apakah personel Polri yang bertugas telah menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) dengan benar saat membubarkan tawuran tersebut. Publik diminta untuk bersabar menanti hasil penyelidikan ini. “Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar,” lanjut Kombes Pol Arya Perdana. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Kapolrestabes, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto juga memastikan bahwa tindak lanjut telah dilakukan terhadap kelima personel. Mereka menjalani pemeriksaan oleh Propam serta Irwasda. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat, alat apa yang digunakan, dan yang paling krusial, apakah semua tindakan sudah sesuai dengan SOP atau belum. “Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua,” tegas Didik.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan detail pemeriksaan yang dijalankan. Anggota Propam menanyakan berapa orang yang bertugas, apakah mereka sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk jenis senjata api yang digunakan. “Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu,” jelasnya. Mengenai aturan boleh tidaknya anggota membawa senjata api saat membubarkan tawuran, hal ini juga menjadi bagian dari pemeriksaan mendalam untuk menentukan kepatuhan terhadap SOP.
Sementara itu, Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol.dr. Muhammad Haris membeberkan hasil pemeriksaan luar jenazah korban. Dengan persetujuan keluarga, pemeriksaan menemukan adanya luka di punggung belakang. “Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” ungkap dr. Haris, yang memperkuat dugaan adanya luka tembak sebagai penyebab kematian Rafli.
Insiden bermula pada Minggu dini hari, pukul 02.50 WITA, ketika tawuran antarpemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru pecah di samping kanal Masjid Al Markaz. Lima personel Polsek Tallo yang dipimpin Ipda Azharirir sedang berpatroli segera mendatangi lokasi kejadian. Di sana, mereka mendapati seratusan orang saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah. Kapolres Arya Perdana menjelaskan bahwa personel melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, namun justru diserang balik oleh para pelaku tawuran menggunakan batu dan anak panah.
Massa akhirnya berhasil dibubarkan, namun dua jam kemudian, pada pukul 04.50 WITA, diperoleh informasi tragis: seorang warga tertembak. Korban, Rafli Ramadhani, sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari. Kapolsek Tallo AKP Asfada yang mengetahui informasi ini segera mendatangi rumah sakit. Rafli kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Kasus penembakan ini kini menjadi perhatian serius, dengan Polrestabes Makassar dan Propam Polda Sulsel bertekad mengungkap kebenaran di balik kematian pemuda tersebut. (ES)






