JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari kepolisian setelah serangkaian kerusuhan pelajar yang sempat mencekam Jakarta dan Bekasi beberapa waktu lalu. Sebuah pengungkapan besar dilakukan oleh pihak berwajib dengan menangkap sosok yang diduga menjadi otak atau penggerak di balik aksi-aksi anarkis tersebut. Tersangka, seorang pria berinisial F (23), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
F diduga kuat berperan aktif dalam mengorganisir dan memprovokasi para pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan. Bukan sekadar ajakan biasa, polisi menemukan bukti digital yang menunjukkan bahwa F mengajak para pelajar untuk melakukan tindakan yang jauh lebih ekstrem, yaitu membuat bom molotov dan bahkan membunuh aparat. Sebuah instruksi yang sangat mengerikan dan mengancam keselamatan banyak pihak.
Modus operandi yang digunakan oleh F terbilang sistematis dan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa ajakan provokatif tersebut dikirimkan F melalui akun media sosial Instagram miliknya, yaitu @panjatek400bob. Dari sana, pesan-pesan berbahaya itu kemudian diteruskan ke sebuah grup bernama “SMK Se-Bekasi Bersatu” yang beranggotakan para pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komunikasi dalam grup digital tersebut tidak hanya berhenti pada ajakan untuk berbuat kerusuhan. Verdika menambahkan, percakapan di dalam grup juga membahas secara detail mengenai lokasi berkumpul dan rencana pergerakan para peserta aksi. “Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” ungkap Verdika pada Kamis (24/9/2026).
Penangkapan F menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian serius dalam menindak para provokator yang bersembunyi di balik layar, memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang merusak. Ajakan untuk membuat bom molotov dan melakukan kekerasan terhadap aparat bukanlah hal sepele; ini adalah tindakan pidana serius yang dapat membahayakan nyawa dan ketertiban umum. Pihak berwajib terus mendalami peran F serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan provokasi ini.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua dan tenaga pendidik, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak dan pelajar di dunia maya. Media sosial, yang seharusnya menjadi wadah positif untuk berbagi informasi dan berinteraksi, kerap disalahgunakan oleh individu-individu tak bertanggung jawab untuk menyebarkan kebencian, provokasi, hingga ajakan untuk melakukan tindak pidana. Lingkungan digital yang tidak terkontrol dapat dengan mudah memengaruhi pikiran generasi muda yang masih rentan.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang melibatkan pelajar. Tindakan provokasi dan hasutan kekerasan tidak akan pernah dibiarkan. Diharapkan, dengan terungkapnya penggerak pelajar di balik kerusuhan ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang menyesatkan di media sosial, demi menjaga situasi aman dan damai. (ES)






