Kalijodo Memanggil Kenangan Buruk: Pungli dan Miras Meneror Ruang Ramah Anak - A1 Faktual

Kalijodo Memanggil Kenangan Buruk: Pungli dan Miras Meneror Ruang Ramah Anak

- Editor

Rabu, 23 September 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kabar tak sedap kembali menyelimuti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Sebuah lokasi yang tadinya dibanggakan sebagai simbol transformasi, kini diguncang temuan pungutan liar (pungli) dan botol minuman keras (miras). Insiden ini tak hanya menjadi sorotan, namun juga memicu kekhawatiran serius: Akankah Kalijodo kembali ke wajah lamanya yang kelam?

Dirangkum dari laporan pada Senin (21/9/2026), video yang viral di media sosial menjadi pemicu utama kegaduhan ini. Rekaman tersebut dengan jelas menunjukkan kondisi RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo yang seharusnya menjadi tempat nyaman dan aman bagi keluarga, terutama anak-anak. Namun, alih-alih suasana yang kondusif, perekam justru menyoroti adanya pungutan retribusi parkir sebesar Rp 10 ribu yang diduga liar, serta pemandangan yang tak pantas: sejumlah botol miras tergeletak begitu saja di pelataran taman. Sungguh ironis, mengingat lokasi ini pernah menjadi sarang aktivitas ilegal sebelum ditransformasi besar-besaran.

Respon Cepat dan Peringatan Keras dari Pemerintah

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bergerak cepat. Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa Gubernur Prabowo Anung telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan pengawasan ketat di RPTRA Kalijodo. “Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktik tersebut tidak terulang,” tegas Chico, menandakan keseriusan Pemprov dalam menangani masalah ini. Di lain pihak, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga tak tinggal diam. Jajarannya telah diperintahkan untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi dan akan memperketat pengawasan di masa mendatang, berkoordinasi erat dengan TNI dan Polri melalui “tiga pilar” pengawasan wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, peringatan paling keras datang dari legislator DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP, Ima Mahdiah, menyoroti serius temuan pungli parkir dan botol miras tersebut. Menurutnya, RPTRA adalah ruang publik yang wajib gratis, aman, dan bersih. Ima sepenuhnya mendukung langkah cepat Gubernur dan meminta pengawasan dilakukan secara ketat. Ia menekankan, “Kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor.” Ini adalah pengingat pahit tentang sejarah kelam Kalijodo yang penuh dengan premanisme dan miras, sebelum disulap menjadi ruang publik modern di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Membangun Kembali Kepercayaan dan Menjaga Esensi Ruang Publik

Ima Mahdiah juga secara tegas menyoroti alasan pungli yang diklaim untuk Karang Taruna. Meskipun niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, namun cara pungutan liar tidak dapat dibenarkan. “Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Ima. Ia menyarankan agar ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, seperti melalui kelurahan atau pengajuan anggaran yang sah. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan ruang publik.

Pengawasan ketat adalah kunci. Ima meminta aparat wilayah, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP, untuk memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat. Evaluasi terhadap jenis kegiatan yang digelar di sana juga harus dilakukan, guna memastikan semuanya tetap sesuai dengan fungsi utama RPTRA sebagai ruang ramah anak. Lebih jauh lagi, Ima Mahdiah turut mendukung penuh rencana Gubernur Prabowo Anung untuk merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Baginya, revitalisasi Kalijodo memiliki makna personal, mengingat ia adalah salah satu saksi mata transformasi kawasan tersebut dari zona merah menjadi kebanggaan warga.

Kini, bola ada di tangan semua pihak. Insiden pungli dan miras di Kalijodo bukan hanya sekadar pelanggaran, melainkan sebuah pertaruhan besar. Apakah Kalijodo akan tetap menjadi simbol harapan dan ruang yang bermanfaat bagi masyarakat, ataukah bayang-bayang masa lalu akan kembali menghantui? Pengawasan yang berkelanjutan, penegakan aturan yang tegas, dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi penentu nasib Kalijodo ke depan. (ES) 

Berita Terkait

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!
Alang-alang di Cilincing Jakut Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api
Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
Nyamar Jadi Petugas, Maling BTS Tower Rp 481 Juta di Tangerang Diringkus
Profil Komjen Suyudi Ario Seto: ‘Jenderal Reserse’ Pilihan Prabowo untuk Pimpin Polri
Prabowo Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya, Diiringi Lagi Gugur Bunga

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Alang-alang di Cilincing Jakut Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Berita Terbaru