JAKARTA – Ketatnya pengawasan dan kesigapan petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga aset vital perkeretaapian. Pada Minggu dini hari, 20 September, sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah upaya pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, berhasil digagalkan. Insiden ini menegaskan betapa pentingnya patroli rutin dan respons cepat dalam mencegah gangguan operasional kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas pengamanan sedang melaksanakan patroli rutin di area stasiun. Di tengah patroli, mereka menerima informasi krusial mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyisiran menyeluruh.
“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian,” ungkap Franoto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding yang diduga hendak dicuri. Pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan dan pemeriksaan awal. Setelah itu, KAI berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman dan melakukan pemeriksaan terhadap komponen yang berada di lokasi kejadian.
Pencurian kabel, khususnya kabel bonding, bukanlah sekadar tindak pidana biasa. Lebih dari itu, aksi ini berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan mengganggu layanan publik. Kabel bonding merupakan salah satu komponen krusial yang berfungsi mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Fungsinya sangat vital dalam memastikan komunikasi antara lokomotif dan pusat pengendali, serta menjaga agar sinyal-sinyal kereta api bekerja dengan baik.
Pengambilan atau kerusakan komponen sekecil apapun pada sistem ini dapat memicu gangguan fatal. Bayangkan jika sistem persinyalan terganggu karena hilangnya kabel ini; risiko tabrakan atau anjloknya kereta dapat meningkat drastis. “Pengambilan atau kerusakan komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem terkait dan berpotensi menimbulkan gangguan pada operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui dan ditangani,” tegas Franoto, menyoroti seriusnya dampak dari aksi pencurian ini.
Oleh karena itu, kewaspadaan petugas di lapangan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem perkeretaapian. Franoto menambahkan bahwa KAI secara konsisten menjalankan patroli. “Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” jelasnya, menggambarkan komitmen KAI dalam menjaga keamanan aset dan kelancaran operasional.
Komitmen KAI dan Peran Serta Masyarakat
KAI tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengancam keamanan dan kelancaran operasional perkeretaapian. Pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana kereta api adalah pelanggaran serius yang akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franoto Wibowo.
Lebih lanjut, KAI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan, antara lain dengan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian. Keamanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.
Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan, upaya pengambilan komponen prasarana, atau tindakan lain yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api diimbau untuk segera melaporkannya. Laporan dapat disampaikan kepada petugas KAI di lapangan, petugas stasiun terdekat, aparat keamanan, atau melalui pusat kontak KAI 121. Dengan sinergi antara KAI dan masyarakat, diharapkan aset-aset perkeretaapian dapat terjaga dan perjalanan kereta api selalu aman dan lancar bagi semua.






