JAKARTA – Kepercayaan yang dikhianati dan kerugian material menjadi inti dari kasus pencurian di Koja, Jakarta Utara. Dua pria, yang ironisnya adalah tetangga dari korban, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menggasak material bangunan dari rumah yang sedang direnovasi. Insiden ini menyoroti kerentanan properti dalam kondisi renovasi dan betapa dekatnya ancaman kejahatan, bahkan dari lingkungan terdekat.
Kepolisian Sektor Koja berhasil meringkus dua pelaku berinisial HA (31) dan MY (41) pada Rabu, 16 September 2026. Mereka disangkakan terlibat dalam serangkaian pencurian kusen jendela, besi tralis pagar, dan besi tangga dari sebuah rumah di Jalan Sawah Baru I, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa dua pelaku lain berinisial BS dan FK saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.
“Dua pelaku sudah ditangkap dan dua pelaku lain berinisial BS dan FK masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Andry Suharto di Jakarta, Sabtu, seraya menjelaskan kompleksitas kasus ini yang melibatkan lebih dari dua individu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Pencurian di Tengah Renovasi
Kasus ini bermula ketika pemilik rumah sedang dalam proses merenovasi propertinya. Situasi ini, yang seharusnya membawa harapan baru bagi pemilik, justru dimanfaatkan oleh para pelaku. Menurut keterangan korban, pencurian material bangunan ini tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan secara bertahap, menunjukkan keberanian dan perencanaan dari para pelaku.
Pencurian pertama kali dilaporkan terjadi pada bulan Juli 2026. Saat itu, besi tralis pagar depan dan besi tangga menjadi sasaran empuk para pelaku. Pemilik rumah, yang menyadari kehilangan barang-barang tersebut, sempat memberikan peringatan kepada para tetangga yang dicurigai. Namun, peringatan tersebut rupanya tidak digubris. Alih-alih menghentikan aksinya, para pelaku justru semakin nekat.
“Jadi pelaku adalah tetangga korban sendiri,” kata Kompol Andry, menegaskan fakta mengejutkan mengenai hubungan antara korban dan para tersangka. Hubungan kedekatan ini menambah dimensi pengkhianatan dalam tindak kriminal tersebut.
Puncak pencurian terjadi pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini, para pelaku kembali beraksi dengan menggasak kusen jendela dan pintu dari rumah yang sama. Kehilangan berulang ini akhirnya mendorong korban untuk melapor kepada pihak berwajib, yang kemudian menindaklanjuti dengan serius.
Penangkapan Pelaku dan Pengejaran Dua Buron
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal, tim dari Polsek Koja bergerak cepat. Berbekal informasi dan rekaman video yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap HA serta MY. Keduanya ditangkap pada Rabu, 16 September 2026, tepat sehari setelah pencurian terakhir, sekitar pukul 13.00 WIB.
Para pelaku kemudian digelandang ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan dan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka. “Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian,” terang Kompol Andry Suharto.
Meskipun dua pelaku telah berhasil diamankan, pekerjaan polisi belum usai. Pengejaran terhadap dua pelaku lain, BS dan FK, terus dilakukan. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua buron tersebut untuk segera melapor, demi membantu proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat rumah dalam kondisi renovasi atau tidak berpenghuni penuh. Pengawasan ekstra dan sistem keamanan yang memadai sangat dianjurkan untuk mencegah kejadian serupa terulang, bahkan ketika ancaman datang dari pihak yang tidak terduga sekalipun.






