Polsek Johar Baru Membantah Keras Tudingan Kekerasan Terhadap Tersangka Pembacokan - A1 Faktual

Polsek Johar Baru Membantah Keras Tudingan Kekerasan Terhadap Tersangka Pembacokan

- Editor

Rabu, 16 September 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

i

ilustrasi

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru dengan tegas membantah tudingan adanya tindakan kekerasan terhadap A (20), seorang tersangka pelaku pembacokan dalam insiden tawuran yang terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Bantahan ini muncul menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menuduh adanya perlakuan tidak pantas terhadap tersangka selama proses penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan sesuai ketentuan.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Boy Fernanda, secara langsung menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap A, seperti yang diindikasikan oleh akun Instagram @infowargajakarta. “Selama dalam proses penyidikan, saya pastikan semua sudah sesuai dengan prosedur. Proses penyidikan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tidak ada (kekerasan),” ujar Iptu Boy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen Polsek Johar Baru terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus yang menjerat A adalah tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP. Perkara ini ditangani berdasarkan laporan korban yang mengalami luka serius di bagian belakang kepala. Iptu Boy menjelaskan, “Bahwa benar kita menangani perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP, laporan polisi nomor 59 tanggal 26 Mei 2026.” Proses penyidikan kasus ini telah rampung dan berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, berkas perkara beserta tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses tahap dua, menandakan bahwa penyidikan di tingkat kepolisian telah selesai sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan, Polsek Johar Baru juga telah berupaya menempuh jalur mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai, sehingga proses hukum harus terus berjalan. “Upaya-upaya dari pihak mediasi itu sudah kita lalui, kita lakukan antara pihak keluarga korban dengan pihak keluarga pelaku. Selama diproses di Polsek Johar Baru tidak ada titik temu penyelesaian,” terang Iptu Boy. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun polisi berinisiatif mencari solusi damai, namun ketiadaan kesepahaman antarpihak memaksa penegakan hukum untuk mengambil alih.

Di sisi lain, keluarga korban pembacokan juga menyoroti kasus ini. Bachtiar, kakak dari korban, menyatakan ketidaktahuannya mengenai dugaan kekerasan yang dialami A selama proses pemeriksaan maupun mediasi di Polsek Johar Baru. “Kalau itu (kekerasan) saya enggak tahu, enggak pernah dapat kabarnya,” kata Bachtiar, menepis potensi informasi yang mungkin beredar di luar lingkup keluarganya. Pernyataan Bachtiar ini secara tidak langsung mendukung klaim kepolisian yang membantah adanya kekerasan.

Bachtiar lebih lanjut menceritakan dampak yang dialami adiknya akibat insiden pembacokan tersebut. Korban menderita luka di bagian belakang kepala dan memerlukan biaya sekitar Rp18 juta untuk menjalani perawatan medis. Atas penanganan kasus ini, Bachtiar menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polsek Johar Baru. Ia menilai bahwa upaya kepolisian yang memproses perkara hingga tahap kejaksaan telah memberikan keadilan bagi keluarganya, sekaligus membuka jalan bagi adiknya untuk memperoleh ganti rugi atas kejadian yang menimpanya. “Saya mengapresiasi langkah Polsek Johar Baru yang tetap memproses perkara tersebut hingga tahap kejaksaan sehingga keluarganya memperoleh keadilan serta ganti rugi atas kejadian yang dialami adiknya,” ujarnya.

Dengan rampungnya proses penyidikan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan, Polsek Johar Baru berharap kasus ini dapat segera memasuki babak baru di pengadilan. Penegasan bahwa tidak ada kekerasan yang terjadi selama penanganan kasus A, ditambah dengan kesaksian dari keluarga korban yang tidak mengetahui adanya insiden tersebut, semakin memperkuat posisi kepolisian dalam menanggapi tudingan yang beredar di publik. Kasus ini menjadi contoh bagaimana penegakan hukum berupaya memastikan keadilan bagi korban, sambil tetap menjaga integritas dan prosedur dalam penanganan tersangka.(mw)

Berita Terkait

Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Modus ‘Kencingan’ di Serang
Heboh! Skandal Penipuan Tanah 4 Hektare Libatkan Kades di Bogor
Viral! Pria Curi Sepatu Asics di Masjid UI Depok, Terungkap Alasan Pilu di Baliknya Hingga Berujung Damai
RPTRA Pedongkelan Mati Suri: Dulu Ramai, Kini Gelap Gulita Digasak Maling!
Polisi Usut Dugaan Bullying Siswa SMP ICM oleh Senior
Pengeroyokan Tewaskan Pria di Jakut Dipicu Masalah Gadai Motor

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Rabu, 30 September 2026 - 13:06 WIB

Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Modus ‘Kencingan’ di Serang

Rabu, 30 September 2026 - 13:06 WIB

Heboh! Skandal Penipuan Tanah 4 Hektare Libatkan Kades di Bogor

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Viral! Pria Curi Sepatu Asics di Masjid UI Depok, Terungkap Alasan Pilu di Baliknya Hingga Berujung Damai

Berita Terbaru