JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Negeri Seribu Pagoda, Kamboja. Seorang pemuda asal Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berinisial MND, kini harus berhadapan dengan hukum di negara asing. MND ditahan kepolisian Kamboja atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan internasional, sebuah kasus yang mencuat dan menggemparkan keluarga serta pemerintah daerah.
Kasus yang menjerat MND ini bukan main-main. Ia tidak hanya dituduh sebagai anggota jaringan penipuan tersebut, tetapi juga disebut-sebut berperan sebagai salah satu ‘leader’ atau pemimpin dalam operasi tersebut oleh pihak kepolisian Kamboja. Tentu saja, tuduhan ini membawa beban berat dan ancaman hukuman serius bagi pemuda asal Tangerang tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tidak tinggal diam. Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga MND pada tanggal 11 September 2026. Laporan tersebut berisi permohonan bantuan terkait pemuda Tangerang yang kini terjebak dalam persoalan hukum di Kamboja. Koordinasi cepat pun langsung dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengupayakan bantuan hukum dan pemulangan MND.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kisah MND bermula dari tawaran pekerjaan yang menggiurkan di media sosial. Tergiur dengan janji gaji besar, MND memutuskan untuk berangkat ke Kamboja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) pada April 2026. Namun, ia memilih jalur nonprosedural, sebuah keputusan yang kini disesali banyak pihak mengingat risiko tinggi yang menyertainya. Lowongan yang ia dapatkan adalah untuk bekerja di sebuah restoran di Kamboja, yang ia pikir akan menjadi awal baru untuk kehidupannya.
Perjalanan MND menuju Kamboja pun tak biasa. Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ia terbang via Malaysia menuju Vietnam, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan darat ke Kamboja. Selama sekitar satu bulan, MND bekerja di restoran tersebut. Namun, mimpi indah itu seketika sirna pada Mei 2026. Lokasi tempat MND bekerja digerebek oleh kepolisian Kamboja. Tempat itu diduga kuat bukan sekadar restoran, melainkan markas utama bagi jaringan penipuan internasional yang telah meresahkan banyak pihak.
Dalam penggerebekan tersebut, MND turut diamankan bersama sejumlah orang lainnya. Namun, yang membuat kasusnya semakin rumit adalah tuduhan dari kepolisian Kamboja yang menunjuknya sebagai salah satu pemimpin jaringan. “MND sekarang berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak bisa kembali ke Indonesia karena dianggap sebagai leader di tempat bekerja oleh pihak kepolisian Kamboja,” jelas Rudi Lesmana.
Tentu saja, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi keluarga MND di Tangerang. Mereka berharap ada jalan keluar dan pemuda tersebut bisa segera dipulangkan ke Tanah Air. Disnaker Kabupaten Tangerang kini mengambil langkah proaktif. Selain bersurat kepada Kemenlu, mereka juga berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Rudi Lesmana menegaskan bahwa surat permohonan bantuan sudah diajukan ke Kemenlu dan sedang dalam proses penanganan.
Kasus MND ini menjadi pengingat pahit akan bahaya iming-iming pekerjaan di luar negeri, terutama melalui jalur nonprosedural dan lowongan yang terlalu menggiurkan di media sosial. Banyak warga negara Indonesia yang terjebak dalam sindikat penipuan atau bahkan human trafficking setelah tergiur tawaran palsu. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja dan menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri guna menghindari risiko serupa.
Kini, nasib MND berada di tangan proses hukum Kamboja dan upaya diplomasi dari pemerintah Indonesia. Keluarga dan pihak terkait berharap agar MND bisa mendapatkan keadilan dan segera kembali berkumpul bersama keluarga di Tangerang, terlepas dari tuduhan berat yang kini dihadapinya.(ES)






