Menguak Jerat Penipuan Lowongan Kerja di Kelapa Gading: Polisi Dalami Modus Rekening Prakerja - A1 Faktual

Menguak Jerat Penipuan Lowongan Kerja di Kelapa Gading: Polisi Dalami Modus Rekening Prakerja

- Editor

Senin, 14 September 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di tengah ketatnya persaingan mencari nafkah, modus penipuan berkedok lowongan kerja semakin merajalela, memangsa harapan para pencari kerja. Sebuah kasus yang baru-baru ini mencuat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi peringatan keras akan bahaya ini. Polisi kini tengah serius mendalami dugaan penipuan yang memanfaatkan janji manis pekerjaan dengan syarat pembukaan rekening ‘prakerja’ yang berujung pada kerugian finansial.

Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, bergerak cepat menanggapi informasi yang viral di media sosial. Dugaan penipuan ini berpusat di sebuah ruko di Jalan Gading Indah Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, yang diduga menjadi lokasi wawancara dan praktik penipuan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Rizki Ardiza Prawira, dalam keterangannya pada Kamis (1/1/2026, asumsi tanggal publikasi berdasarkan ‘Kamis’ dan ‘2026’ dari bahan sumber), menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami telah melakukan cek tempat kejadian perkara setelah dugaan aksi penipuan tersebut menyebar secara luas di media sosial,” ujar Iptu Rizki. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kegelisahan publik dan indikasi kuat adanya tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi yang Menjebak Pencari Kerja

Penyelidikan awal mengungkap modus operandi yang cukup licik. Informasi yang beredar melalui video di media sosial menyebutkan bahwa para pencari kerja yang dinyatakan ‘diterima’ di sebuah perusahaan fiktif diwajibkan untuk membuka rekening ‘prakerja’ dengan saldo awal sebesar Rp2 juta. Modus ini mengeksploitasi program Kartu Prakerja yang sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kewirausahaan, sehingga terkesan meyakinkan.

Para terduga pelaku tidak hanya berhenti di situ. Mereka diduga meminta pelamar untuk mengisi saldo rekening tersebut dengan cara meminta bantuan kepada keluarga maupun rekan sejawat. Syarat ini menjadi jebakan yang memaksa korban untuk mengeluarkan uang tunai demi mendapatkan pekerjaan yang tidak pernah ada. Tekanan untuk segera memenuhi persyaratan ini seringkali membuat korban panik dan gelap mata, sehingga tanpa sadar menyerahkan uang mereka.

Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi yang dijadikan kantor wawancara antara terduga pemberi kerja dengan korban. Iptu Rizki menyatakan bahwa pihaknya akan kembali ke lokasi tersebut pada Jumat untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut, baik dari pihak terduga pemberi kerja maupun para korban. “Kami juga mengarahkan korban untuk membuat laporan kepolisian,” tambahnya, menekankan pentingnya laporan resmi sebagai dasar penegakan hukum.

Langkah Tegas Kepolisian dan Peringatan untuk Masyarakat

Iptu Rizki Ardiza Prawira mengindikasikan bahwa jumlah korban penipuan ini kemungkinan tidak hanya satu orang. “Informasinya ada beberapa orang yang diduga menjadi korban. Kami akan dalami kasus ini,” ungkapnya, menunjukkan potensi skala penipuan yang lebih luas. Kepolisian secara aktif mendorong setiap individu yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan ini krusial untuk membantu pihak berwenang mengidentifikasi jaringan pelaku dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Kasus di Kelapa Gading ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, sejumlah kasus penipuan lowongan kerja dengan modus serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk di Pasar Minggu. Di sana, perusahaan yang meminta uang pelamar dilaporkan sudah tidak beroperasi, dan beberapa korban telah menerima pengembalian uang. Polisi tengah mendalami dugaan lowongan kerja ‘bodong’ ini, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir.

Fenomena penipuan lowongan kerja ini menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja. Penting untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di muka, baik dalam bentuk biaya administrasi, pembelian seragam, atau pengisian saldo rekening dengan dalih apa pun. Perusahaan rekrutmen yang sah umumnya tidak akan membebankan biaya kepada pelamar. Verifikasi ulang informasi perusahaan, alamat kantor, dan kontak yang diberikan adalah langkah bijak untuk menghindari jebakan penipuan.

Polsek Kelapa Gading berkomitmen penuh untuk mengungkap dalang di balik penipuan ini dan membawa mereka ke meja hijau. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan instan dengan syarat yang mencurigakan. Kewaspadaan dan kehati-hatian adalah kunci utama untuk melindungi diri dari modus-modus penipuan yang terus berkembang.(MW) 

Berita Terkait

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
Nyamar Jadi Petugas, Maling BTS Tower Rp 481 Juta di Tangerang Diringkus
Malam Mencekam di Bekasi: Rumah Dirusak Gerombolan Orang gegara Knalpot Bising!
Geger! Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun
Viral! Pria Bersimbah Darah Minta Tolong di Jakarta Pusat, Benarkah Pelaku Tawuran?
Heboh! Karyawan Andalan Diduga Dalang Penipuan Rp18 Miliar, Fasilitas Kantor Jadi Senjata Utama?

Mencekam! Niat Curi Mesin Pompa Air Berujung Petaka: Pencari Rongsok di Bogor Diciduk Warga

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Malam Mencekam di Bekasi: Rumah Dirusak Gerombolan Orang gegara Knalpot Bising!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Geger! Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Viral! Pria Bersimbah Darah Minta Tolong di Jakarta Pusat, Benarkah Pelaku Tawuran?

Berita Terbaru