JAKARTA – Seorang remaja putri berinisial AMR (17) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban pencopetan di sebuah pusat perbelanjaan mewah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ponsel pintarnya yang bernilai fantastis, ditaksir mencapai Rp16,5 juta, raib digondol dua pria tak dikenal pada Sabtu (29/8) malam lalu. Ironisnya, aksi licik para pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) mal, menjadi petunjuk krusial bagi aparat kepolisian yang kini tengah gencar memburu mereka. Insiden ini menyoroti kerentanan pengunjung di ruang publik, bahkan di pusat perbelanjaan yang kerap dianggap aman.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika AMR tengah asyik melihat-lihat koleksi produk di salah satu toko ponsel ternama di mal tersebut. Ponsel pribadi miliknya, yang disimpan rapi di dalam tas, tak disangka menjadi target empuk komplotan pencopet. Menurut keterangan AKP Kiki Tanlim, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, modus operandi pelaku cukup cerdik dan terencana. Dua pria asing tiba-tiba menghampiri korban.
“Kedua lelaki itu menanyakan terkait produk lipstik kepada korban dan keduanya berlalu setelah komunikasi tersebut,” ujar AKP Kiki, mengutip pengakuan AMR saat melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Interaksi singkat yang terkesan biasa itu ternyata hanya kedok untuk melancarkan aksi mereka. Sekitar sepuluh menit setelah kedua pria itu pergi, AMR baru menyadari bahwa ponselnya telah lenyap dari dalam tas. Kerugian yang diderita korban tidak main-main, mencapai sekitar Rp16,5 juta. Tanpa membuang waktu, AMR segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan pada hari yang sama.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak cepat. AKP Kiki Tanlim memastikan bahwa timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pencopetan. Serangkaian pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar area kejadian saat insiden berlangsung. Langkah penting lainnya adalah pengumpulan bukti visual.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan aksi pelaku terekam CCTV,” ungkap AKP Kiki Tanlim pada Selasa.
Rekaman CCTV ini menjadi kunci utama dalam penyelidikan. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi jumlah pelaku. “Dari rekaman terlihat jumlah pelaku ada dua orang. Kami sedang mengejar para pelaku tersebut,” tegas Kiki. Petugas kini fokus pada analisis rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi ciri-ciri spesifik kedua pelaku. Informasi awal yang berhasil dikumpulkan polisi menunjukkan bahwa kedua pria tersebut bukanlah pengunjung reguler mal, apalagi karyawan yang bekerja di sana. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka kemungkinan adalah komplotan pencopet profesional yang memang mengincar target di pusat keramaian.
Pengejaran terhadap dua pencopet ini terus diintensifkan oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan. Dengan bukti rekaman CCTV yang cukup jelas dan keterangan dari sejumlah saksi, aparat berharap dapat segera mengidentifikasi identitas lengkap para pelaku, meringkus mereka, dan mengembalikan ponsel yang dicuri kepada AMR. “Korban langsung buat laporan ke Polsek Metro Penjaringan pada hari kejadian dan kami masih mencoba melakukan penyelidikan mencari pelaku pencurian,” kata AKP Kiki Tanlim, menunjukkan komitmen polisi dalam menangani kasus ini.
Kasus pencurian dengan modus pengalihan perhatian ini bukan kali pertama terjadi di pusat perbelanjaan. Insiden ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya para pengunjung pusat perbelanjaan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi, terutama ponsel dan dompet, di tengah keramaian. Modus operandi pelaku yang berpura-pura bertanya atau berinteraksi singkat seringkali digunakan untuk mengalihkan perhatian korban sebelum melancarkan aksi kejahatan. Kerugian belasan juta rupiah yang dialami AMR menjadi pengingat pahit akan ancaman kejahatan yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap paling aman sekalipun. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat gerak-gerik mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana serupa, demi meminimalisir peluang pelaku beraksi kembali.(MW)






