Revaldo Kembali Tersandung Narkoba Keempat Kali! Begini Nasibnya di Mata Polisi - A1 Faktual

Revaldo Kembali Tersandung Narkoba Keempat Kali! Begini Nasibnya di Mata Polisi

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Nama Revaldo Fifaldi kembali menggegerkan publik. Aktor yang dikenal dengan sejumlah peran ikonik ini lagi-lagi harus berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika. Bukan kali pertama, ini adalah kali keempat Revaldo terjerat jerat barang haram yang mematikan masa depannya. Penangkapan terbarunya memicu pertanyaan besar: akankah ia akhirnya bebas atau mendekam di penjara lagi?

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak main-main dalam menindaklanjuti kasus ini. Meski Revaldo ditangkap dalam kapasitas sebagai pengguna, rekam jejaknya yang kelam dengan kasus serupa menjadi pertimbangan utama. Pihak kepolisian bahkan memberikan sinyal kuat untuk melanjutkan proses hukum pidana tanpa kompromi, menegaskan pentingnya efek jera bagi pelaku yang berulang kali melanggar hukum.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, dengan tegas menyatakan bahwa status Revaldo sebagai residivis narkoba menjadi poin krusial dalam penanganan kasus ini. “Jadi yang bersangkutan ini karena dia sudah berulang, walaupun dia hanya pengguna dia sudah berulang, kita akan proses lanjut, kita akan proses lanjut,” ujar Kombes Pol Nasriadi kepada awak media pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak akan lagi mentolerir pengulangan tindakan kriminal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah ketegasan tersebut, muncul secercah harapan terkait peluang rehabilitasi. Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa hal tersebut memang merupakan hak bagi setiap penyalahguna narkoba. “Tapi yang bersangkutan juga punya hak untuk mengajukan kepada kita rehabilitasi. Nanti tergantung daripada asesmen terpadu, yang bersangkutan itu direhabilitasi atau proses yang lanjut,” imbuhnya, membuka celah bahwa keputusan akhir ada di tangan tim asesmen terpadu yang berwenang.

Meski demikian, pihak penyidik kepolisian secara internal telah bertekad untuk memprioritaskan penegakan hukum pidana. Mereka beralasan, tindakan berulang sang aktor dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan serius terhadap hukum, meskipun sebelumnya ia sudah pernah menjalani hukuman dan bahkan proses rehabilitasi. “Kami dari penyidik karena ini sudah berulang, yang bersangkutan sudah berulang melakukan tindak pidana yang sama, kita tetap proses lanjut perkara ini. Tapi nanti menunggu hasil koordinasi dengan yang berwenang melakukan asesmen tersebut,” tegas Kombes Pol Nasriadi, menegaskan posisi kuat penyidik.

Revaldo sendiri diamankan di sebuah apartemen mewah yang berlokasi di kawasan Bintaro. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah sabu, alat isap, serta obat-obatan psikotropika. Ini menjadi bukti konkret dari keterlibatan Revaldo dalam dunia kelam narkotika yang tak kunjung ia tinggalkan.

Saat ini, penyidik tidak hanya fokus pada Revaldo. Pengejaran terhadap pemasok utama yang menjual narkotika kepada sang aktor melalui transaksi online masih terus dilakukan. Pihak kepolisian bertekad untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang memasok barang haram tersebut ke tangan Revaldo, menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Kasus Revaldo ini sekali lagi menjadi pengingat pahit tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukum yang menanti para pelakunya, terutama bagi mereka yang berulang kali terjerat. Nasib sang aktor kini berada di persimpangan jalan, antara kesempatan rehabilitasi yang tipis atau jeruji besi yang lebih lama. Publik tentu menanti bagaimana akhir dari drama hukum yang melibatkan selebriti ini akan berakhir.

Berita Terkait

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!
Terungkap! Ini Perintah Tegas Prabowo Soal Penertiban Hutan, Penegakan Hukum Harus Terbuka Lebar
Waspada! Rp36 Miliar Uang Palsu Nyaris Beredar, Jangan Sampai Anda Jadi Korban!
Ini Dia Kronologi Lengkap Juru Parkir Tewas Ditembak Polisi di Palu! Detik-detik Mencekam di Depan Alfamidi
Kapolda Maluku Tegaskan Setiap Langkah Polisi Harus Berlandaskan Hukum dan Hormati Hak Asasi Manusia
Aksi Damai atau Anarkis? Polda Metro Jaya Tegaskan Perbedaan Jelas Usai Demo 27 Agustus

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:42 WIB

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 September 2026 - 23:38 WIB

Terungkap! Ini Perintah Tegas Prabowo Soal Penertiban Hutan, Penegakan Hukum Harus Terbuka Lebar

Jumat, 4 September 2026 - 14:31 WIB

Waspada! Rp36 Miliar Uang Palsu Nyaris Beredar, Jangan Sampai Anda Jadi Korban!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ini Dia Kronologi Lengkap Juru Parkir Tewas Ditembak Polisi di Palu! Detik-detik Mencekam di Depan Alfamidi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Kapolda Maluku Tegaskan Setiap Langkah Polisi Harus Berlandaskan Hukum dan Hormati Hak Asasi Manusia

Berita Terbaru

Polda Riau Tetapkan 44 Tersangka Karhutla dari 41 Kasus

Daerah

Lawan Karhutla, 44 Tersangka Diamankan!

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:42 WIB