JAYAPURA – Jayapura digegerkan dengan sebuah pengungkapan penyelundupan besar-besaran yang melibatkan barang-barang terlarang, mulai dari ratusan butir amunisi mematikan hingga rokok ilegal. Sebuah drama kejar-kejaran menegangkan di perairan Jayapura berujung pada penyitaan dua komoditas gelap yang diduga kuat akan dikirim ke Papua Nugini (PNG). Operasi gabungan yang melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Jayapura dan aparat kepolisian ini berhasil membongkar jaringan yang mencoba memanfaatkan jalur laut untuk aktivitas ilegal dan mengancam keamanan.
Detik-detik Penggagalan: Informasi Warga dan Drama Kejar-kejaran di Laut
Kisah ini bermula pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.36 WIT. Petugas gabungan menerima informasi krusial dari masyarakat terkait adanya sebuah longboat yang dicurigai membawa barang-barang ilegal. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak untuk melakukan patroli dan penyergapan di perairan Jayapura yang gelap gulita.
Ketika petugas berupaya mendekati longboat yang dicurigai, awak kapal tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Mereka bukannya berhenti untuk diperiksa, melainkan justru berupaya menghindar dan melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan. Dalam upaya meloloskan diri dari kejaran petugas, para awak longboat bahkan nekat membuang sejumlah barang ke laut. Namun, kesigapan petugas tak membiarkan upaya ini sia-sia. Setelah berhasil menghentikan dan memeriksa longboat, petugas pun melakukan penyisiran di area tempat barang-barang dibuang. Hasilnya, mengejutkan!
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amunisi Kaliber Mematikan dan Ratusan Rokok Ilegal Berhasil Disita
Dari hasil penyisiran yang cermat, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua jenis barang bukti utama yang dibuang ke laut: 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 340 bungkus rokok ilegal. Sebuah temuan yang mengguncang, mengingat potensi bahaya dari amunisi tersebut jika sampai jatuh ke tangan yang salah, terutama di wilayah rawan seperti Papua.
“Rokok ilegal menjadi kewenangan kami untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” terang Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin, dalam keterangannya yang dilansir media setempat pada Rabu (7/10). Penyelundupan rokok ilegal sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang cukai yang secara langsung merugikan pendapatan negara.
Misteri di Balik Amunisi: Diserahkan ke Polda Papua untuk Pendalaman Serius
Sementara itu, untuk temuan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, Bea Cukai Jayapura tidak menunggu lama. Barang bukti berbahaya ini segera diserahkan kepada Polda Papua melalui Satgas Operasi Damai Cartenz pada Senin (5/10) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyerahan ini menunjukkan koordinasi yang erat antarlembaga dalam menangani kasus lintas sektoral yang memiliki implikasi keamanan nasional yang besar.
“Amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tambah Fungki, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memerangi segala bentuk penyelundupan yang meresahkan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini secara serius dan menyeluruh. “Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya,” ujarnya dengan tegas.
Penyidik kini akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara tuntas asal-usul amunisi, siapa pengirimnya, dan siapa penerima yang dituju di Papua Nugini. Pengungkapan kasus penyelundupan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat keamanan dalam menjaga perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan di wilayah Papua. Publik diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya penegakan hukum terhadap setiap upaya penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. (ES)






